Notification

×

Iklan ok

Gedung Lama Direnovasi, Kantor PT Banda Aceh Sementara Pindah ke Balai Tgk Chik di Tiro

Kamis, 18 Agustus 2022 | 06.44 WIB Last Updated 2022-08-17T23:44:12Z
Ket Foto : Pomotongan pita tanda peresmkan kantor sementara PT Banda Aceh di Balai Tgk Chik di Tiro.



Gemarnews.com, Banda Aceh - 
Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkantor sementara di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro setelah dilakukannya
peusijuk oleh Tengku Imum Gampong Ateuk Pahlawan dan dilanjutkan dengan gunting pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) maka secara resmi pada (17/08/2022).

Pindahnya kantor PT Banda Aceh untuk sementara waktu dikarenakan gedung yang lama akan dibongkar dan akan dibangun gedung yang baru dikarena usia gedung yang lama yang sudah termaksud katagori tua dan merupakan bangunan bekas gempa dan tsunami 2004 silam

"Kami pindah sementara ke gedung ini karena gedung lama akan dibongkar dan dibangun baru. Gedung lama usianya sudah lama, sudah berkali-kali digoyang gempa dan tsunami. Sehingga memang dari segi struktur sudah tidak layak lagi." Jelas Dr H Gusrizal, KPT Banda Aceh kepada awak media yang didampingi oleh Ketua Tim Pemindahan, Dr Taqwaddin.

"Sekalipun bekerja di kantor yang sifatnya sementara, saya berharap para Hakim Tinggi agar tetap dapat bekerja dengan  tenang dan nyaman. Berikan keadilan yang sebenar-benarnya dalam setiap putusan anda". Tegas YM Dr H. Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam kata sambutannya.

Pada acara peresmian kantor sementara tersebut turut dihadiri oleh Dr M Jafar (Asisten Pemerintah Aceh), Dr T A Dadek (Ketua Bappeda), Ir M. Adam (Kadis Perkim), Munawir, MSi (Kabid Disbudpar),  Dr Syukriah (Kakanwil DJKN), dan banyak lagi tamu undangan lainnya.

"Dalam kegembiraan HUT ke-77 RI serta peusijuk pemakaian gedung sementara untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kami juga turut mengundang Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan, Imum Gampong dan puluhan anak yatim serta puluhan awak media." Tutup Gusrizal.

Sajian Kuah Beulangong

Menu spesial kali ini adalah kuah beulangong yang dimasak oleh staf dari PN Banda Aceh dan PT Banda Aceh dan juga beberapa Hakim Tinggi dengan pakaian resmi juga terlibat dalam urusan kuah beulangong ini.

"Kuwah Beulangong menjadi instrumen pererat sesama para tamu hadirin peresmian gedung sementara PT Banda Aceh" ujar H. Firmasyah SH. MH selaku wakil ketua panitia pemindahan kantor.

Acara peusijuk gedung sementara PT Banda Aceh diakhiri dengan makan bersama dengan awak media, para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, dan beberapa tamu undangan serta santunan untuk 20 orang anak yatim. [C.Ricky]
×
Berita Terbaru Update