Gemarnews.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal mengumumkan hal baru dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, publik mempertanyakan keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjawab polemik tersebut. Irjen Ferdy Sambo direncanakan diperiksa pada Kamis 4 Agustus 2022.
"Surat panggilan sudah dilayangkan akan dipanggil besok pagi, statusnya sebagai saksi," Irjen Pol Deddy Prasetyo dalam sebuah dialog program tv, Rabu malam 3 Agustus 2022. [*]
Sumber : Viva.co.id