Gemarnews.com, Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menindaklanjuti instruksi Kemendagri, melalui surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tertanggal 29 Juli 2022 yang ditujukan kepada para gubernur, bupati/walikota se-Indonesia tentang gerakan 10 juta bendera, surat tersebut ditandatangani Sekjen Kemendagri Dr H Suhajar Diantoro MSi.
Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Aceh Besar akan dilakukan dengan pembagian Bendera Merah Putih melalui Kecamatan untuk didistribusikan kepada masyarakat gampong dan kepada pimpinan OKP Ormas untuk didistribusikan kepada pengurus dan anggota.
Penjabat Bupati (Pj) Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM mengawali Gerakan tersebut dengan menyerahkan secara simbolis bendera Merah Putih kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar S.STP MM di Gedung Dekranas, Gani, Ingin Jaya, 2 Agustus 2022.
Muhammad Iswanto didampingi Ketua DPRK Iskandar Ali SPd Msi, menyampaikan bahwa penting sekali untuk terus menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan spirit nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia termasuk Aceh Besar.
" Gerakan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan spirit nasionalisme seluruh masyarakat," kata Iswanto.
Gerakan ini akan terus berlanjut menjelang puncak peringatan HUT RI ke-77 2022, sehingga Pj Bupati mengajak segenap masyarakat dalam rangka Untuk memeriahkan HUT ke-77 RI tahun ini, agar dapat pengibarkan bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2022. (*)