Notification

×

Iklan ok

Mahasiswa Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Barat Terhadap Kasus Dinas Pendidikan

Rabu, 17 Agustus 2022 | 09.16 WIB Last Updated 2022-08-17T02:16:58Z

Gemarnews.com, Aceh Barat - Ketua umum Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP), Jhony Howord sangat mengapresiasi kinerja Kejari Aceh Barat atas penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Bahasa Asing dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat menggunakan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) 2020 dengan nilai Rp 3 miliar lebih, ketiga tersangka tersebut yakni YD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DS dan YS selaku rekanan pelaksana dari PT. Bina Yusta Azzuri. Selasa (16/08/22).

"Ini hal yang sangat penting, Kami sangat apresiasi sekali terhadap Kejari Aceh Barat yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya walaupun sempat meragukan karena duluan muncul isu mutasi" kata Ketua Umum SOMBEP tersebut.

Ketua Umum SOMBEP juga mengatakan, langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi Laboratorium Bahasa Asing tersebut. 

Yang dimana diketahui dari hasil dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari tim BPKP prov. Aceh Nomor: SR-1455/PW01/5/2022 tanggal 8 Juli 2022 oleh Tim Ahli Politeknik Negeri Lhokseumawe, sebesar Rp258.689.731,00 (dua ratus lima puluh delapan juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh satu rupiah).

"Sekarang kita tunggu bagaimana memproses si tersangka agar berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin, kami mahasiswa sangat senang atas kinerja Kejari hari ini sehingga keraguan yang muncul di kalangan publik hari ini bisa teratasi, patut dicontoh oleh lembaga penegak hukum lain yang ada di Aceh Barat" sebut ketua umum SOMBEP itu.

Ia juga berharap dugaan korupsi timbunan dibawah Dinas Syariat Islam juga bisa diselesaikan oleh Kejari Aceh Barat, dan jika nantinya kepala Kejari sekarang dimutasi maka kejari selanjutnya harus bisa menyelesaikan permasalah tersebut jangan didiamkan.

"Saya juga berharap kasus dibawah DSI juga bisa diselesaikan, jika kepala Kejari dimutasi berarti Kejari baru harus selesaikan jangan diamkan" tutup Jhony Joword. (*)
×
Berita Terbaru Update