Mahasiswa ilmu administrasi negara Fisip uin Ar Raniry.
Gemarnews.com, Opini - Menurut Tjokroamidjojo (1995: 39), perbaikan dan penyempurnaan administrasi negara dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, usaha perbaikan dan penyempurnaan secara menyeluruh. Kedua, perbaikan dan penyempurnaan administrasi yang dilakukan secara sebagiansebagian. Kedua cara di atas sesungguhnya dapat dilakukan secara bersamaan, dalam arti
perubahan menyeluruh dilakukan secara bertahap. Cara yang ditawarkan ini dapat dilakukan dengan pendekatan berpikir serba sistem (systems thinking). Pendekatan Systems Thinking yang dikembangkan oleh Peter Senge (1992) dilakukan dalam organisasi pembelajar (Learning Organization)
Muhammad Aditia Rizki mahasiswa ilmu administrasi negara Fisip uin Arraniry menyatakan bahwa reformasi adalah sebuah perubahan Secara konseptual dan empiris, setiap negara memiliki sistem ketatanegaraan yang erat kaitannya dengan lingkungannya. Pemerintah mengakui bahwa tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna, tetapi pemerintah selalu memiliki masalah yang mempengaruhi fungsi inti mereka.
Namun mengingat masalah-masalah yang muncul mengganggu sendi-sendi kehidupan di bangsa dan negara yang terkena dampak, ini menjadi tanda bahwa ada seruan untuk memulai reformasi administrasi.
Joseph S. Nye dan John D. Dalam bukunya Governance in a Globalizing World, Donahue mencatat bahwa lebih dari 123. negara telah menerapkan reformasi administrasi, sehingga
mencapai pertumbuhan ekonomi, bahkan melampaui hasil sebelum krisis. Oleh karena itu, reformasi administrasi merupakan bagian yang sangat penting dari pembangunan negara.
Reformasi administrasi, yang diketahui para ahli, bukanlah penelitian baru baik di dunia akademis maupun dunia bisnis. Ini berkisar dari teori organisasi formal klasik, restrukturisasi dan perubahan evolusioner dalam teori pasar modern, hingga teori organisasi elit, yang menyerukan perubahan dan reformasi mendasar dalam struktur dan proses sistem manajemen,
Reformasi administrasi selalu melibatkan birokrasi publik, tetapi juga harus memperhitungkan kondisi sosial, politik dan ekonomi yang sangat mempengaruhi siklus reformasi.
Menurut Caidens (1969), dalam pembahasan ini fokus reformasi administrasi adalah “untuk meningkatkan kinerja administrasi individu, kelompok dan lembaga secara lebih efektif, lebih ekonomis dan lebih cepat”. reformasi. Dimulai dengan menyingkirkannya/ Memperbaikinya.
Penulis berharap reformasi administrasi dengan pendekatan pemikiran sistem yang diuraikan di atas akan mengubah birokrasi menjadi birokrasi yang kreatif, inovatif, produktif, profesional, amanah, dan mau belajar dari kesalahannya. Namun, diketahui bahwa proses ini tidak mudah untuk dilakukan. Jadi, sekali lagi, komitmen dan kedisiplinan yang kuat, terutama dari pimpinan dan semua pihak, sangat dibutuhkan untuk mereformasi birokrasi. Dengan kata lain, harus ada kesadaran dan komitmen sosiologis (kolektif) bahwa perubahan birokrasi benar-benar tepat waktu dan sangat diperlukan. [*]