Gemarnews.com, Aceh Barat - Kepolisian Resor Aceh Barat kembali menggelar razia gabungan cipta kondisi di jalan Meulaboh-Sungai Mas Gampong Pasi Jambu Kecamatan Kaway XVI , jum'at (12/8/2022).
Sebelum dilakukan razia, para personel gabungan melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu, yang di pimpin Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol Iswar, S.H.
Adapun personel yang terlibat razia kali ini, yakni sebanyak 20 personel yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., mengatakan sasaran razia sama dengan razia sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan barang illegal lainnya serta bukti kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi.
“Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, sajam, senpi, dan bahan peledak, kami juga menyasar pengguna kendaraan roda empat yang tidak melengkapi surat – surat kendaraan yang resmi,” kata AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si.
Kapolres juga menambahkan, kegiatan razia gabungan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Dalam razia cipta kondisi tersebut berhasil menjaring satu unit kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther pick up dengan nopol BL 8372 LH yang tidak melengkapi aturan dalam berkendara. [ImDa].