Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada Gemarnews.com. Ia menilah bahwa tempat tersebut merupakan tempat ibadah dan asih ada tempat lain untuk seperti lapangan Blang Padang.
“Itu memang seni budaya, rapai itu budaya dan lenggak-lenggok atau goyang adalah seni, dan itu tidak pantas di lakukan di depan tempat ibadah, sayang para ulama-ulama Aceh, hari ini mereka tidak berdaya, cuman mereka tidak ngomong hari ini,” ungkap Bupati Aceh Barat, H Ramli MS pada (06/08/2022).
Bahkan ia meminta Pj. Gubernur Aceh, Mayjend (Purn) Achamad Marzuku untuk dapat menegur panitia penyelenggara yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Kita meminta Gubernur Aceh untuk menegur hal itu, karena sangat miris kita melihatnya, sebagaimana video yang sudah beredar luas di media social saat ini yang ditonton oleh orang luar,” ujarnya.
Menurutnya, tempat ibadah itu bisa dijadikan sebagai tempat-tepat pengajian, tempat belajar pidato dan masalah keilmuan agama tentang pengembangan Islam, buka tempat pengembangan seni budaya.
Ia berharap hal tersebut jangan terulang lagi kedepan, karena hal tersebut sangat mengiris hati, sehingga hal seperti itu harus cegah bersama, sehingga tidak terjadi lagi. [Tika Fitri L]