Ket Foto : Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto : RRI)
Gemarnews.com, Banda Aceh – Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk udara atau penerbangan internasional bersama 17 bandara lainnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022.
Dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara SIM tidak terlepas dari upaya Pemerintah Aceh bersama pihak terkait serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.
Dalam Inmendagri ini disebutkan pula terkait aturan teknis pelaksanaan bagi bandara yang akan melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal menyatakan, ada tiga maskapai yang telah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM, yaitu AirAsia, Firefly dan Lion Air.
“Pemerintah Aceh dan PT Indonesia AirAsia bahkan telah menandatangani kerja sama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan di Aceh,” sebut Faisal dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Di samping itu, kata Faisal maskapai Lion Air telah menyatakan minat untuk melayani penerbangan umrah dengan frekuensi sepekan dua kali dengan tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara SIM.
Demikian pula dengan maskapai Firefly menyatakan akan melayani penerbangan Banda Aceh – Penang.
“Sejalan dengan akan terbitnya regulasi teknis dari instansi terkait, selanjutnya pihak maskapai perlu memperpanjang izin rute dan mempersiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional,” lanjut Faisal.
Kementerian Hukum dan HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam SE tersebut, Bandara SIM ditetapkan sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi bebas visa kunjungan khusus wisata
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Ibrahim DW menyebutkan, pihaknya telah siap untuk penerbangan internasional, baik penerbangan reguler maupun umrah.
“Kita sudah siap, baik SDM maupun kesistemannya, kita juga sudah update software dan data cekal dari pusat,” ungkap Ibrahim.
Saat ini, seluruh kabupaten/kota di Aceh sudah dinyatakan dengan PPKM level 1, sehingga diharapkan menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
“Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Bandara SIM siap melayani penerbangan internasional,” pungkas Faisal. [C.Ricky]