Gemarnews.com, Pidie Jaya - Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Tirta Krueng Meureudu, Rabu( 21/9/2022 ).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2016 -2020.
Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intel Hafrizal, mengatakan penggeledahan dilakukan guna untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan.
“Penggeledahan itu bagian daripada rangkaian penyidikan, kita lakukan itu untuk mengumpulkan bukti - bukti,” ujar Hefrizal.
Ia mengungkapkan, kasus dugaan Tipikor penyimpangan pengelolaan penerimaan tagihan rekening air pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu tahun 2016 hingga tahun 2020.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya membawa sejumlah dokumen terkait dugaan penyimpangan dana tagihan PDAM tersebut,” kata Hafrizal.
Kasi Pidsus Ardi Herdiansyah memimpin langsug penanganan kasus tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi dan sudah tahap penyelidikan. (*)