Gemarnews.com, Blangpidie - Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Aceh Barat gelar rapat sosialisasi Tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Aula Hotel Grand Lauser kabupaten Aceh Barat Daya pada Rabu (28/9/2022)
Acara ini di ikuti oleh kepala kantor Kesbangpol Abdya salaman SH, kemudian ada juga perwakilan dari unsur dari TNI / Polri, BIN, unsur intelijen lainnya, DanPosLanal Abdya, para camat serta undangan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Azhar,SH,MH melalui Kasi Intel DAKIM Iskandar Yus mengatakan bahwa tugas TIMPORA ini sangat penting mengingat pengawasan terhadap lalu lintas orang agar betul betul menjadi perhatian.
"Kita betul betul harus berhati hati dan perlu bersinergi dalam melakukan pengawasan lalu lintas orang, apalagi lagi orang asing, mereka bisa saja berbuat hal negatif di negara kita dan bisa juga berdampak positif, namun demikian hal terburuk harus kita waspadai, ini semua sudah di atur dalam undang undang kita." kata Iskandar Yus Kasi Intel DAKIM.
Undang undang No.6 tahun 2011 pasal 62 menjelaskan tentang keimigrasian, Meliputi pengawasan terhadap warga Negara Indonesia dan warga negara asing yang meliputi lalu lintas orang asing Yang masuk dan keluar wilayah negara Republik Indonesia.
"Bagi yang keluar dan masuk harus kita awasi bersama apalagi orang asing yang sudah berbaur dengan masyarakat kita, harus di awasi, tentunya kita berharap mereka membawa dampak yang positif bagi masyarakat." lanjut Iskandar yus.
Hingga akhir acara semua peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dan kegiatan ini berlajalan dengan lancar dari awal hinggal akhir. [Yasri Gusman]