Gemarnews.com, Aceh Besar - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H Salman SAg MPd me-launching program Kader Dai Rutan, sekaligus penandatanganan MoU antara Kankemenag Kabupaten Aceh Besar dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, di Rutan setempat, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 6 September 2022.
Program Kader Dai Rutan merupakan penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam bagi warga Rutan.
H Salman mengingatkan penyuluh agar memberikan penyuluhan secara ikhlas, bukan karena ingin penghargaan atau ingin menyedot simpati siapa pun, termasuk orang yang dibina.
"Jangan berharap sedot pujian orang lain. Saya sebut sedot, karena sedot itu ada usaha untuk menarik. Artinya penyuluh menyedot supaya dirinya agar viral dan terkenal. Pleas, hentikan sedot, kembalikan niat pada Allah. Hebat kita hari ini karena Allah dan agamanya," sebut H Salman.
Kepada warga Rutan, kata Salman, pergunakan kesempatan tersebut untuk mendalami ilmu dan dekat dengan Allah. Tetap menjadi dai, sebagai orang yang menyeru pada kebaikan, baik di Rutan atau saat selesai tahanan. Tempat ini harus memberikan rasa humanisme, tidak ada sekat antara warga binaan dengan yang lainnya.
"Sangat beruntung ketika jadi kader dai Rutan, karena Allah memuji orang yang menyeru pada ketaatan. Harapannya, saat keluar Rutan, jadilah pembaca quran yang bagus, tidak perlu irama, yang penting baik dan benar," jelasnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi) Islam Kankemenag Aceh Besar, H Akhyar SAg MAg mengatakan keberadaan penyuluh sangat urgen untuk menciptakan masyarakat taat beragama. Jika kemaksiatan masih marak, berarti kerja penyuluh belum optimal, maka perlu ditingkatkan.
Menurutnya, penyuluh punya tugas bersama, tugas kelompok, dan tugas pribadi.
"Pembinaan di Rutan ini bagian dari tugas bersama, yang harus ditunaikan," ujarnya.
Harapannya, warga Rutan dan penyuluh, sebut H Akhyar, bersama-sama menjadi pembina masyarakat. Penyuluh harus bersinergi, agar tugas penyuluh dan kegiatan penyuluhan lebih maksimal.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin AMdIP SH MH mengatakan pihaknya ingin terus memberikan bekal bagi tahanan, sebagai hak warga negara.
Saat ini, katanya, sudah ada regulasi baru, yang memberikan rewerd bagi narapidana dengan syarat tertentu. Salah satunya yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian, seperti pembinaan keagamaan, selain pembinaan kemandirian.
"Pembinaan kepribadian lebih dominan, dan ini yang ingin kami capai tahun ini," jelasnya.
Ia menegaskan, ketika warga binaan tidak ikut kegiatan, maka hak mereka untuk mendapatkan rewerd ditiadakan. Maka pihak Rutan ingin meperkuat kerja sama ini, agar pembinaan keagamaan tercapai.
Launching Kader Dai Rutan dihadiri Kepala Tata Usaha (TU) Kankemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana MSi. Kepala KUA di Zona V, Ketua Zona IV, Syaifuddin dan Penyuluh Agama Islam di Aceh Besar. [Cut Ricky]