Gemarnews.com, Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono yang baru beberapa hari bertugas di Aceh bersilaturahmi dengan Penjabat Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, Rabu (07/09/2022).
Suharjono didampingi oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi diterima secara langsung oleh Pj Gubernur di Meuligo Aceh. Pj Gubernur Aceh menyambut baik kehadiran KPT dan rombongan.
"Jika kita nikmati terasa menyenangkan bertugas di Aceh. Saya sudah empat kali tugas disini. Semoga Pak Suharjono merasa aman, nyaman dan menyenangkan selama bertugas di Aceh", kata Pj Gubernur.
"Masih banyak permasalahan yang perlu kita tangani bersama di Aceh. Masalah kemiskinan, kesehatan (stunting), pendidikan, narkoba, dan lain-lain. Tolong kami dibantu sesuai tupoksi masing-masing iya Pak KPT." ajak Pj Gub.
Menyahuti ajakan Pj Gub, KPT menyatakan siap berkordinasi sesuai kewenangannya. KPT menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh saat ini membawahi 22 Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh. Hampir semua kabupaten/kota sudah ada PN, kecuali Subulussalam.
Rata-rata pertahun kami menangani perkara pada tingkat banding mencapai 678 perkara yang terdiri Perkara Pidana, Perkara Perdata, Tipikor, dan Perkara Pidana Anak. Ujar Suharjono, Putra Jogjakarta yang saat ini memimpin peradilan umum se-Aceh.
"Pak Gubernur, kami mengucapkan terima kasih karena sudah meminjamkan gedung Balai Chik Ditiro untuk sementara kami berkantor. Kantor kami sudah dibongkar dan akan dibangun baru." Ujar Suharjono.
"Silakan saja digunakan Balai Tgk Chik di Tiro tersebut sebagai Gedung sementara Pengadilan Tinggi sampai gedung baru benar-benar selesai dan bisa digunakan. Pakai saja beberapa tahun Pak KPT". Kata Ahmad Marzuki. [Cut Ricky]