Notification

×

Iklan ok

Nasrul Zaman : Kita Apresiasi Langkah Cepat Polda Aceh Tangkap Pelaku Pencuarian Dana Milik Dayah Mudi Bireuen

Rabu, 28 September 2022 | 15.20 WIB Last Updated 2022-09-28T08:20:39Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik yang juga seorang Akademisi USK, Dr. Nasrul Zaman. M.Kes memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh dalam gerak cepat menangkap para pelaku pencurian uang milik sebuah dayah di kabupaten Bireuen pada tanggal 14 September 2022 di daerah Batubara, Sumatera Utara.

"Respon cepat Polda Aceh ini layak dan sangat patut kita beri apresiasi. Apalagi terhadap kasus perampokan uang pesantren Mudi di Bireuen senilai  320 juta." ujar Nasrul Zaman kepada Gemarnews.com dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/09/2022).

Kapolda Aceh memberi perhatian yang sangat besar sehingga memerintahkan Polres Bireuen secepat mungkin melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka kasus perampokan uang milik Pesantren di Kota Juang Bireuen.

Polres Bireuen berhasil menangkap empat pelaku perampokan uang sebesar Rp 320 juta milik Pesantren Mudi Samalanga, Kabupaten Bireuen. Keempat pelaku yakni A (31) warga Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, AB (58), warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, R (40), warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan H (33), warga Jalan Ahmad Mikki Kelurahan Raden, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Organ, Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolres Bireuen AKBP Mikey Hari Wirapraja, dalam keterangan resminya menyebutkan, empat pelaku itu ditangkap di kawasan Batu Bara Sumatera Utara. Gerakan mereka terdeteksi saat berangkat dari Medan menuju Palembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku berhasil Kita tangkap 14 September 2022. Lalu kita bawa ke Bireuen dan lakukan pengembangan di Bireuen,” sebut AKBP Mikey.

Perampokan itu terjadi pada 22 Juni 2022, saat pengurus pesantren memarkirkan mobil di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. 

Sebelumnya, pengurus pesantren baru saja mengambil uang tersebut dari Bank Syariah Indoensia (BSI) kemudian diletakkan di dalam mobil. Pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta tersebut.

"Selanjutnya sebagai warga masyarakat sudah selayaknya terus meningkatkan partisipasi dan kerjasama yang kuat dengan kepolisian dan mendukung setiap langkah dan upaya dari Polda Aceh dalam memperkuat dan meningkatkan kinerja kepolisian di kabupaten/kota se-Aceh." tutup Nasrul Zaman. [Cut Ricky]
×
Berita Terbaru Update