Gemarnews com.Aceh Timur-Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM), subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada hari ini, Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB.Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing.
Antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), pasca diumumkannya penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, Polres Aceh Timur melalui polsek jajaran melakukan pengamanan sejumlah SPBU yang berada di masing-masing wilayah seperti di Madat, Pantee Bidari, Julok, Idi dan Peureulak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU, kegiatan ini untuk mengamankan SPBU sebagai objek vital yang perlu diberikan pengamanan untuk menghindari kericuhan dari masyarakat saat membeli BBM.” Ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H.
Menurutnya, kegiatan ini juga mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat dan penumpukan pembeli di SPBU akibat pengalihan subsidi BBM.
Kasihumas juga menyebutkan, selain menyiagakan personel Polri, anggota polsek yang melakukan pengamanan pada wilayahnya yang terdapat SPBU, petugas juga melakukan edukasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat. Terang Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H.(Zoel).