Notification

×

Iklan ok

Pemerintah Aceh Bersama DPR Aceh Tandatangani Nota Perubahan KUA dan PPAS 2022

Senin, 12 September 2022 | 21.34 WIB Last Updated 2022-11-02T14:42:20Z

 


Dok.foto : Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh dan dipimpin langsung oleh Ketua Saiful Bahri atau Pon Yaya.



GEMARNEWS.COM ,BANDA ACEH - Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh dan dipimpin langsung oleh Ketua Saiful Bahri atau Pon Yaya, Jumat, 9 September 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Pon Yaya itu mengatakan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan Pemerintah Aceh pada 5 September 2022 lalu.

Selanjutnya, kata Pon Yaya, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahaan PPAS tersebut dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. “Pembahasan tersebut dilakukan secara marathon dimulai dari 6 hingga 8 September 2022 dan telah menghasilkan persetujuan bersama,” kata Pon Yaya.

Usai mendapat persetujuan bersama, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka kebijakan umum APBD ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Penandatanganan Perubahan KUA PPAS tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 16 ayat (7) Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPR Aceh.

Atas dasar hal itulah, maka penandatangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2022 dilaksanakan pada Jumat, 9 September 2022. Hadir dalam penandatangan tersebut mewakili Pemerintah Aceh, Sekda Bustami Hamzah. Sementara dari pihak DPR Aceh ditandatangani oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Bustami Hamzah dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRA atas disetujuinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

“Nota Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RKA-SKPA dan Penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” ujar Bustami.




×
Berita Terbaru Update