Notification

×

Iklan ok

Pengamat Kebijakan Publik Aprisiasi Polresta Banda Aceh Lakukan Penindakan Hukum Kepada Curanmor

Jumat, 23 September 2022 | 11.22 WIB Last Updated 2022-09-23T04:25:09Z
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman. M.Kes



Gemarnews.com, Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik Aceh yang juga seorang akademisi Universitas Syah Kuala (USK) Dr. Nasrul Zaman. M.Kes memberikan apresiasinya kepada Kepolisian Daerah Aceh dan Jajaran Polresta Kota Banda Aceh yang cepat dalam melakukan penindakan kepada para pelaku tindakan curanmor di Kota Banda Aceh.

Menurutnyan, Curanmor di Banda Aceh sejak awal tahun 2022 ini yang terkadang bisa terjadi kehilangan 2-3 unit kenderaan per-hari telah membuat kepolisian kota Banda Aceh menguatkan kerja-kerja operasinya untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warga Banda Aceh.

"Keberhasilan polisi mengungkap jaringan pencurian kenderaan bermotor antar provinsi tersebut menjadi bukti bahwa polisi terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh melalui kerjasama yang erat dengan warga dengan kerja kerja keras dan kerja cerdas." ujar Nasrul Zaman kepada Gemarnews.com pada Jum'at (23/09/2022).

Sesuai arahan dari Polda Aceh maka saat ini, sebagian besar kasus curanmor tersebut telah berhasil diungkap kepolisian dan menangkap pelaku curanmor tersebut serta membawanya ke meja hukum.

"Meski demikian kepollisian tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat luas mengingat jumlah dan kekuatan personil kepolisian yang terbatas yang tidak sebanding dengan luas wilayah yang menjadi tanggung jawab Polresta Banda Aceh."

Fenomena tersebut harus mampu menggerakkan kepedulian warga Banda Aceh untuk bersedia memperhatikan gerak-gerik setiap orang yang mencurigakan.

"Bila perlu segera melaporkan pada kepolisian terdekat untuk bisa mencegah hal-hal yang tidak dikehendaki bersama. Inilah yang disebut sebagai sinergi antara polisi dan warga yang selama ini telah terjaga." tutupnya. [Cut Ricky]
×
Berita Terbaru Update