Adapun point - point yang disampaikan DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun, dalam orasinya adalah Menolak Kenaikan Harga BBM bersubsidi dan Mendesak Presiden dan Pemerintah mencabut keputusan tentang kenaikan BBM. Mendesak Pimpinan DPRA secara resmi menyatakan penolakan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi kepada Presiden dan Pimpinan DPR-RI.
Mendorong DPRA melakukan revisi Qanun Ketenagakerjaan Aceh dan mendorong Pj.Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh beserta jajarannya yang tidak maksimal menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Aceh.
Kehadiran para buruh ini disambut langsung oleh dua perwakilan Anggota DPRA dari Fraksi Demokrat HT. Ibrahim dan Fraksi PKS Purnama Setia Budi yang turut didapingi oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
"Kami dari Dewan Perwakilab Rakyat Aceh sudah mengirikan surat kepada Presiden, DPR - RI tentang aspirasi dari Masyarakat Aceh tentang penolakan naiknya harga BBM, kami dari Fraksi Demokrat dan PKS konsisten menolak naiknya harga BBM." ujar HT. Ibrahim.
Sementara itu, tuntutat mengenai revisi Qanun tentang ketenagakerjaan mengatakan bahwa aspirasi Buruh Aceh Aceh sudah kami terima, dan dalam waktu dekat yang menjadi fokus kami adalah merevisi qanun ketenagakerjaan.
"Hal ini menjadi perhatian kami yang berada di Komisi 5 DPRA, kami sudah menyampaikan hal ini kepada Panleg untuk revisi qanun tahun 2023 adalah merevisi qanun nomor 7 tahun 2014, kami memohon dukungan dari kawan - kawan buruh agar revisi qanun ini dapat berjalan dengan lancar" ujar Purnama Setia Budi.
Acara demo yang yang dilakukan oleh buruh berjalan dengan tertib dan aman, setelah menyampailan aspirasinya para burug pun dengan tertib meninggalkan Gedung DPRA dan kembali ke Sekretariat. (Cut Ricky)