Notification

×

Iklan ok

Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Banggar DPRA Tentang Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun 2022

Jumat, 23 September 2022 | 19.07 WIB Last Updated 2022-11-02T12:16:12Z



Dok.foto : Sekda Aceh Bustami , saat membacakan jawaban Pj. Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2022, dalam paripurna di gedung DPR Aceh,





BANDA ACEH - Pemerintah Aceh sudah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai ketentuan berlaku. Pemerintah Aceh juga sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terkait potensi besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA).

“Dalam hal ini, Pemerintah Aceh sudah melakukan rasionalisasi dalam tahapan penyusunan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 sehingga SiLPA tahun berjalan dapat diminimalisir,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami saat membacakan jawaban Pj. Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2022, dalam paripurna di gedung DPR Aceh, Kamis, 22 September 2022 malam.

Sekda juga menginstruksikan semua kepala SKPA menandatangani Pakta Integritas agar SiLPA tidak melebih dari lima persen, dalam rangka upaya konkrit Pemerintah Aceh mempercepat realisasi dan memperkecil SiLPA tahun berjalan.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan cara memberikan kemudahan pelayanan melalui mobil samsat keliling yang beroperasi di tempat strategis secara reguler.

Saat ini, kata Sekda, kemudahan pelayanan melalui mobil samsat keliling baru tersedia dua unit saja. “Namun ke depan kita bisa upayakan untuk melayani dan terjangkau di 23 kabupaten/kota melalui penambahan unit mobil samsat keliling pada APBA Tahun Anggaran 2023,” lanjut Sekda.

Pemerintah Aceh juga memperbanyak gerai pembayaran di Kabupaten/Kota melalui kerjasama dengan Bank Aceh, khususnya pada kantor-kantor Kas sehingga wajib pajak/masyarakat lebih dekat dan mudah dalam membayar pajak.

“Terhadap pencapaian penuntasan target dalam RPJMA 2017-2022 yang belum tercapai, sudah ditampung dalam target Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026,” kata Sekda.

Dalam sidang tersebut, Sekda mewakili Pj Gubernur Achmad Marzuki juga sependapat dengan saran Banggar DPR Aceh untuk meningkatkan pelayanan pada RSUZA dan penggunaan dana BLUD yang tepat sasaran sesuai kebutuhan. “Selanjutnya, kami juga akan melakukan evaluasi dalam upaya meningkatkan kinerja sumber daya aparatur dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin,” katanya.

Sertifikasi Aset Tanah Blang Padang dan Milik Pemerintah Lainnya

Dalam jawaban Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar, Sekda Aceh juga mengatakan pemerintah provinsi akan terus mengupayakan penertiban aset milik Pemerintah Aceh. “Kami sedang dan akan terus mengupayakan untuk melakukan penertiban melalui pensertifikatan Barang Milik Aceh (BMA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, dukungan anggota dewan yang terhormat sangat kami harapkan.”

Pemerintah Aceh juga akan mengoptimalkan penggunaan e-digital dengan menerapkan aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah) yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Aceh dalam paripurna tersebut juga berjanji akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan terhadap SKPA yang berkinerja lemah. “Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya,” kata Sekda.

Terkait Program GISA

Saat ini, kata Sekda Bustami, Pemerintah Aceh telah melakukan gerakan asupan gizi bagi anak sekolah di 23 kabupaten/kota dalam program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA). “Selanjutnya kami sependapat dengan saran Banggar DPRA agar program pencegahan dan penanganan stunting harus berbasis masyarakat gampong dengan subjek by name by address sehingga tepat sasaran dalam penanganannya,” kata Sekda Bustami.

×
Berita Terbaru Update