Notification

×

Iklan ok

Eks Tenaga Honorer Aceh Barat Daya Audiensi Dengan Pj. Bupati

Senin, 10 Oktober 2022 | 17.06 WIB Last Updated 2022-10-10T13:24:47Z

Gemarnews.com, Blangpidie - Puluhan eks tenaga honorer kabupaten Aceh barat daya melaksanakan audiensi dengan Pj. Bupati H..Darmansah, S.Pd, MM. Senin (10/10/2022)

Pj.Bupati Aceh barat daya H Darmansah S.Pd MM saat menerima kedatangan puluhan eks tenaga honorer di Pendopo Bupati aceh barat daya, merespon positif niat dan masukan yang di sampaikan oleh perwakilan dari eks tenaga honorer yang pernah bekerja di semua instansi pemerintah dalam kabupaten Aceh barat daya ini.

Dalam pertemuan tersebut para eks tenaga honorer ini berharap bisa untuk mendapatkan hak yang sama untuk masuk dalam pendataan non aparatur sipil negara (ASN) secara online di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

" SK kontrak kami terputus karena pergantian kepala daerah beberapa tahun silam. Akibatnya kami tidak bisa mengikuti pendataan ulang yang kabarnya untuk perekrutan PPPK,” kata salah seorang eks tenaga honorer yang hadir

Pj. Bupati Aceh barat daya H.Darmansah , Sp.d MM menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh beberapa orang eks Tenaga H mionorer dalam pertemuan tersebut, dirinya akan berusaha agar apa yang menjadi keinginan para eks Tenaga honorer ini bisa terpenuhi, namun demikian Pj.Bupati Aceh barat daya H.Darmansah Sp.d MM tidak ingin berjanji dan menjamin bisa, dirinya dan para pejabat yag lain akan terus mencoba agar terbuka ruang untuk eks tenaga honorer bisa di data seperti para tenaga Non ASN yang lainnya.

"Saya tidak menjanjikan bisa, cuma kita sedang berusaha. Sebagai Pj Bupati saya cuma bisa berusaha. Kita tidak boleh ada curiga, tapi ini kita cari solusi. Kami akan membantu melakukan pendataan bapak secara manual, dan mencari solusi ke Jakarta bersama anggota DPRK," kata H Darmansah Sp.d MM selaku Pj bupati Aceh barat daya.

Dia juga meminta kepada Pihak BKPSDM Abdya untuk mendata kembali Para eks tenaga honorer ini, agar nantinya jelas datanya serta kita tahu berapa jumlah saat ini.

"Kita beri waktu hingga Rabu 12 Oktober 2022 hingga pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BKPSDM, maka tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat lagi dan berkasnya tidak kita terima," ujarnya lagi 

Dalam pertemuan itu, ikut hadir Pj Bupati Abdya, Darmansah, Sekda Salman Alfarisi, Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli, anggota Komisi B DPRK Abdya, Juli Nardi, Kepala BKPSDM, Said Jailani, dan sejumlah pejabat lainnya. (Yusri Gusman)
×
Berita Terbaru Update