Gemarnews.Com, Aceh - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh menanggapi terkait dengan temuan dan pengamanan terhadap 11 wanita beserta botol bekas miras di Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada Minggu dini hari, 16 oktober 2022.
"Kami memandang Pemko Banda Aceh serta jajarannya angin-anginan dalam penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh, hal ini terlihat dari temuan 11 wanita beserta botol bekas miras di Ulee Lheu dari patroli baru-baru ini, tetapi tidak serius dalam melakukan pencegahan, buktinya miras masih bisa masuk ke ibu kota dari provinsi bersyariat islam ini, hal tersebut perlu dievaluasi" ungkap Ketua KAMMI Daerah Kota Banda Aceh M. Syauqi Umardhian, Selasa 18 Oktober 2022.
Ketua KAMMI Banda Aceh Syauqi mengatakan apa yang telah dilakukan oleh personel gabungan Polsek Ulee Lheu, Koramil 15, Muspika Meuraxa beserta pemuda setempat terkait dengan pengamanan sudah cukup baik namun KAMMI Banda Aceh meminta dengan tegas Pemko Banda Aceh untuk melakukan pencegahan, tidak hanya menindak setelah ada kejadian pelanggaran syariat islam saja.
"Pencegahan dan pengawalan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh perlu menjadi perhatian khusus dan serius dari Pemko Banda Aceh dibawah kepimimpinan Pj. Wali Kota Bakri Siddiq bersama dengan Stakeholder terkait seperti Kepolisian, Satpol PP dan WH serta keterlibatan masyarakat," ujarnya.(Red)