GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengundang instansi dan lembaga vertikal yang menjadi mitra kerja mereka dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi dengan seluruh mitra kerja Komisi I, Jumat, 14/10/2022.
Setelah perombakan AKD, Komisi I telah mengundang seluruh OPD di Pemerintah Kota Banda Aceh yang merupakan mitra kerja dengan Komisi I. Agenda selanjutnya bersilaturrahmi dengan instansi dan lembaga vertikal mitra kerja yang ada di Kota Banda Aceh.
Dalam minggu ini baru empat instansi dan lembaga vertikal yang telah bersilaturrahmi dengan Komisi I, yaitu PTUN, BPS, Kantor Imigrasi, dan Komnas HAM.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ramza Harli, meminta kepada instansi dan lembaga vertikal tersebut untuk dapat bekerja sama dengan DPRK Banda Aceh dalam upaya memajukan daerah sesuai dengan perannya masing-masing.
Dalam kesempatan selanjutnya Komisi I DPRK Banda Aceh akan bersilaturrahmi dengan Polresta, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Mahkamah Syariah. (Agusnaidi B)