Notification

×

Pasca dilantik , Bakri Siddiq Ambil Langkah Strategis Benahi Keuangan Pemko

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15.38 WIB Last Updated 2022-10-18T09:07:06Z


GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Pasca dilantik pada Kamis (7/7/2022) sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq langsung mengambil langkah-langkah strategis dengan menginstruksikan sekda dan kepala dinas terkait untuk membenahi kondisi keuangan pemko.

Bakri mengatakan langkah strategis tersebut diambil karena pembenahan kondisi keuangan pemko menyangkut hidup orang banyak, kelancaran roda pemerintahan, dan mendongkrak perekonomian gampong yang merupakan ujung tombak pembangunan kota.

“Saya menerima ‘warisan’ berupa dua persoalan krusial terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh dari pemerintah sebelumnya. Pertama, sisa utang tahun anggaran 2021 sekira Rp 23 miliar, dan yang kedua, potensi defisit anggaran tahun ini yang mencapai Rp 225 miliar lebih,” ujar Bakri Siddiq di pendopo, Senin (17/10/2022).

Rincinya, Bakri menjelaskan kondisi kewajiban keuangan Pemko Banda Aceh 2021 yang harus diselesaikan sebesar Rp. 158.744.329.810,89, yang sampai dengan 30 Juni 2022 terealisasi sebesar Rp.135.504.579.108,51, namun masih tersisa sebesar Rp.23.239.750.702,38.

“Beban keuangan yang semakin berat itu belum termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan dari Januari-Juni 2022 dan bukan hanya itu, Alokasi Dana Gampong (ADG) yang mencakup gaji aparatur dan operasional kantor desa juga belum terselesaikan,” jelas Pj Wali Kota.

Dalam hal ini, TPP bulan Juli, Agustus, dan September sudah terbayarkan secara berturut-turut, nominal per bulannya sekitar Rp 8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 24 miliar.

Selanjutnya, ADG tahap pertama sudah dicairkan pada Agustus lalu. Nilainya mencapai Rp 22,9 miliar atau setara dengan 40 persen dari total ADG 2022, sedangkan ADG tahap kedua sekitar Rp 13 miliar pun telah kita salurkan pada awal September lalu.

Terkait dengan potensi defisit anggaran, seluruh program dan kegiatan pembangunan dalam APBK murni 2022 tetap dilaksanakan, menyikapi hal itu, “saya telah menginstruksikan pencermatan anggaran untuk diakomodir dalam APBK-P 2022,” tuturnya.

“Rasionalisasi terhadap APBK 2022 mutlak perlu dilakukan. Mau tidak mau, langkah ini harus kita ambil untuk menyehatkan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh. Dengan catatan, agar tetap memperhatikan kemaslahatan bersama plus program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Bakri Siddiq.

Pada akhir, setelah melakukan asistensi anggaran dengan seluruh OPD, tahapan konsultasi dengan legislatif dan serangkaian pembahasan secara intensif dalam rapat paripurna dewan, akhirnya Rancangan Qanun Perubahan APBK Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022 secara resmi diterima dan disetujui untuk kemudian ditetapkan sebagai qanun.(Agusnaidi B)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update