Proses mediasi antara anak yang melarikan diri dari rumah dengan kedua orang tuanya yang berlangsung di Polsek Kutaradja [Istimewa]
Anak tersebut pada kamis 20 Oktober 2022 berada di kawasan Peulanggahan kecamatan Kutaradja Kota Banda Aceh. Saat ditanyakan anak tersebut mengatakan bahwa ia merasa kesal dengan orang tuanya sehingga melarikan diri dari rumah.
Kegiatan Quick Respon Polsek Kutaraja melalui Bhabinkamtibmas Gampong pande Bripka Ibnu Bhabinkatibmas Gampong Pande didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutaraja Aipda Samsul Bahri beserta Putri Balqis dari dinas UPTD PPA Provinsi Aceh.
"Kegiatan Quick Respon ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Kapolsek Kuta Radja, alhamdulillah anak tersebut sudah bertemu dengan orang tua kandungnya dan kita melakukan mediasi antara si anak dan kedua orang tua kandungnya." ujar Bripka Ibnu, Bhabinkatibmas Gampong Pande Polsek Kutaradja pada Senin (24/10/2022).
Adapun hasil dari mediasi yaitu anak tersebut tetap tidak mau kembali kerumah org tuanya, mungkin masih merasa takut untuk kembali kepada orang tuanya. Untuk sementara anak tersebur dititipkan kepada orang tua angkatnya.
"Sementara dititipkan dulu kepada orang tua angkatnya yg menemukan dia pertama untuk dirawat serta disekolahkan dan orang tua kandung wajib datg menjenguk anaknya kerumah orang tua angkatnya." tutup Bripka Ibnu. [Cut Ricky]