GEMARNEWS.COM , OPINI - Rumoh Seujahtra Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang membidangi pembinaan Remaja Putus Sekolah dan memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada remaja putus sekolah, guna penumbuhan dan pengembangan ketrampilan sosial serta ketrampilan kerja, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosial sebagai anggota masyarakat aktif berpartisipasi secara produktif dalam pembangunan.
Di dalam UPTD jroh naguna di bagi 2 kelompok yaitu :
1.Remaja Putus Sekolah ( dibimbing langsung oleh peksos dan ada kerja lapangan seperti bengkel las dan barista .
UPTD ini juga bertujuan untuk mengurangi anak remaja putus sekolah terjerumus kepada kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan diri dan keluarga serta lingkungan sekitarnya. Menariknya UPTD ini juga dapat membina dan mengembangkan potensi diri anak remaja putus sekolah agar mandiri, jadi di masa depan remaja yang putus sekolah tidak bergantung pada siapapun karena mereka mempunyai potensi yang dapat membuat mereka maju dan berkembang.
2.ABH ( anak yang berhadapan dengan hukum ) UPTD Jroh Naguna mempunyai visi yang sangat baik yaitu terwujudnya kemandirian remaja binaan dan menjadi tempat rujukan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) untuk mendapatkan rehabilitasi sosial selama menjalani proses hukum maupun setelah menjalani proses hukum se-aceh, bahkan Anak ABH bisa masuk kelas bengkel las dan barista jika kasusnya tidak berat. Anak2 di ABH sangat baik dan disitu kami bertukar cerita dan kami pun memberi motivasi untuk mereka agar kedepannya mereka tidak melakukan hal yg sama lagi.
Tujuan berdiri dan dibentuknya UPTD ini adalah sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya dengan cara memberikan bimbingan mental sosial kepada anak remaja putus sekolah yang dibina pada UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna untuk perubahan pola pikir dan perubahan perilaku kearah yang lebih baik dan melaksanakan rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),
Agar ABH dapat melaksanakan fungsi sosialnya, meliputi kemampuan dalam melaksanakan peran, memenuhi hak-hak anak, memecahkan masalah, aktualisasi diri, dan pengembangan potensi diri. Tujuan lainnya yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anak remaja.
UPTD ini juga sangat memperhatikan kenyamanan bagi remaja dengan cara menyediakan fasilitas ( kipas angin, AC,kasur yang sangat nyaman ) sarana pembinaan dan pelayanan sosial bagi Anak Remaja Binaan serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
UPTD Rumoh Sejahtera Jroh Naguna (RSJN) Dinas Sosial Aceh sudah melakukan pendampingan terhadap 82 anak berhadapan dengan hukum (ABH) sejak September 2014 hingga Febuari 2020 dan terus bertambah hingga saat ini.
UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna menampung sebanyak 100 hingga 180 remaja putus sekolah setiap tahunnya dari berbagai daerah yang ada di Provinsi Aceh. Batasan ABH yang dititipkan ke RSJN didampingi sampai berumur 18 tahun, meskipun proses hukumnya sudah selesai, anak tersebut tetap masih dalam pengawasan dan dibantu hingga batasan usia.
Tahapan pendampingan yang dilakukan pihaknya itu mulai dari awal proses hukum, baik itu setelah di tangkap maupun pasca putusan pengadilan. Pada sistemnya, pekerja UPTD ini melakukan respon kasus dengan memberikan masukan kepada penyidik berdasarkan asesmen sementara, untuk melihat kemungkinan anak bisa direkomendasi pulang ke rumah atau tidak, Dan jika anak di uptd berbuat masalah maka akan di pindahkan ke tmpat lain seperti LPKA.
Terkait masalah pembinaan, UPTD Rumoh Seujahtra Jroh Naguna melakukan pembinaan terhadap remaja putus sekolah selama 6 bulan untuk setiap angkatan. seharusnya setelah dibina, mereka mendapatkan keahlian yang memudahkan remaja putus sekolah untuk mendapatkan pekerjaan di luar apalagi para remaja putus sekolah diberikan modal berupa toolkit sesuai dengan bidang masing-masing.
Namun kenyataannya ada remaja yang telah dibina di UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Banda Aceh bekerja di bidang lain yang tidak sesuai dengan keterampilan yang diperoleh dari pembinaan di UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Banda Aceh.
Setelah selesai mengikuti pembinaan keterampilan di UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Banda Aceh, banyak alumni yang tidak menerapkan keterampilan kerjanya ke dalam kehidupan sehari-hari, dan tidak bekerja sesuai dengan pelatihan keterampilan yang didapatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Banda Aceh.
Ada yang bekerja sebagai penjahit, membantu orang tua, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan bahkan ada yang tidak bekerja sama sekali.
Alasannya mereka kurang menguasai dan kurang paham tentang hal-hal yang berhubungan dengan menjahit karena waktu pelatihan yang diberikan pihak UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Banda Aceh sangat singkat, pemberian teori yang lebih banyak dari pada prakteknya, pengetahuan tentang menjahit yang hanya memberikan pengetahuan dasar pada saat pelatihan keterampilan dilakukan dan tidak serius mengikuti pelatihan keterampilan.
Sebagian alumni UPTD rumoh sejahtera jroh naguna sudah menjadi polisi , tentara, karena semua tu kembali pada niat kita sendiri.
Penulis : Yulita
Alamat. : Leupung Mesjid
Mahasiswi : UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Prodi : Sosiologi Agama