Gemarnews.com, Banda Aceh - Tim KPK Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di kantor Ombudsman Aceh pada Kamis (03/11/2022)
Pertemuan tersebut membahas beberapa hal yang sangat serius terkait maladministrasi dan korupsi yang terjadi di tanah rencong.
Kedatangan Tim dari KPK yang di pimpin oleh Ipi Maryati Kuding, Kasatgas 4 Dit. AKBU berserta rombongan diterima langsung oleh Dian Rubianty selaku Kepala Ombudsman Aceh beserta jajaran.
Adapun pembahasan antara kedua lembaga negara ini yaitu terkait maladministrasi dan korupsi yang terjadi di Aceh saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, Dian Rubianty selaku kepala Ombudsman Aceh menyampaikan beberapa laporan yang diadukan oleh masyarakat ke pihaknya.
Seperti permasalahan dana desa, pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial, proses perizinan, dan lainnya.
"Iya tadi kita membahas beberapa isu terkini, seperti permasalahan dana desa yang saat ini masuk tiga besar data di Ombudsman Aceh," ujar Dian.
"Kemudian kita juga bahas terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), bantuan sosial, dan yang lain juga," sambungnya lagi.
Menanggapi perihal tersebut, Kasatgas 4 Dit. AKBU KPK RI, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihaknya akan lebih intens berkoordinasi dengan Ombudsman Aceh.
Karena permasalahan yang disampaikan ke Ombudsman tersebut ada indikasi korupsi.
"Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan dari Ombudsman, ini akan menjadi perhatian khusus kami. Apa lagi terkait dana desa dan proses pengadaan barang dan jasa," sebut Ipi Maryati.
Ipi berharap, aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) agar lebih intens juga melakukan pengawasan terkait hal ini, agar tidak berujung pada terjadinya korupsi.
"Beberapa hal yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudaman Aceh, itu akan menjadi catatan prioritas kami. Dan kami akan terus berkoordinasi untuk memberantas maladministrasi dan korupsi," pungkas Ipi Maryati. [Cut Ricky]