Langkah pencegahan secara koordinatif lintas sektoral diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban pelaku kejahatan penjualan tabung gas LPG oplosan dengan modus mengurangi volume isi tabung.
Dirrekrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya menyampaikan, dalam waktu dekat tim gabungan terdiri dari Polri, Disperindag, Metrologi dan Hiswana Migas serta Pertamina akan turun bersama dan serentak di seluruh wilayah Aceh mendata dan mengecek ke lokasi-lokasi usaha dan gudang untuk mencegah atau memutus mata rantai masuknya tabung gas dari jalur tidak resmi ke pasaran karena akan sangat merugikan masyarakat.
“Teliti sebelum membeli, bila diketahui ada penyimpangan segera laporkan ke Polres terdekat,” ujar Sony Sonjaya.
Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, pihaknya turut hadir dalam pertemuan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait yang digagas Polda Aceh.
Selain dihadiri jajaran pengurus Hiswana Migas, rapat koordinasi yang dipimpin langsung Dirrekrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, juga turut dihadiri pihak Dinas Energi dan Sumber daya mineral (ESDM) Aceh, Metrologi Aceh, dan utusan sejumlah dinas terkait lainnya.
Menurut Nahrawi, dalam pertemuan tersebut Dirreskrimsus Polda Aceh memaparkan sejumlah langkah yang telah diambil aparat kepolisian, sekaligus memberikan arahan dan mendiskusikan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan secara bersama, untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan penyaluran LPG di Aceh.
Sinergi di antara semua instansi/lembaga terkait dengan insitusi kepolisian, mulai dari tingkat provinsi hinga kabupaten/kota, sangat diperlukan untuk memastikan penyaluran elpiji sebagai salah satu komoditas vital yang dibutuhkan masyarakat, dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Ini langkah cepat dan tepat yang dilakukan Polda Aceh untuk melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran gas LPG dengan berbagai modus yang merugikan masyarakat dan melawan hukum. Untuk itu kita sangat mengapresiasi,” kata Nahrawi, Sabtu (19/11).
Nahrawi menjelaskan, jajaran pengurus Hiswana Migas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang ada di Aceh, siap mendukung dan bersinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.Untuk melakukan monitoring penyaluran elpiji di seluruh wilayah Aceh, sehingga tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran elpiji dengan berbagai modus yang merugikan masyarakat pengguna.
“Dalam pertemuan tersebut pihak Polda juga meminta jajaran Hiswana Migas di kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan jajaran Polres untuk melakukan langkah bersama mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran elpiji. Jika ada temuan agar segera melapor ke polres terdekat,” jelasnya.
Sebelumnya Hiswana Migas Aceh juga telah menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membahas persoalan distribusi LPG ini.Dalam pertemuan tersebut pihak Pemko dan Hiswana Migas Aceh bersepakat untuk melakukan langkah bersama dan saling bersinergy untuk memastikan penyaluran elpiji bagi kebutuhan masyarakat Kota Banda Aceh dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar ketentuan.
“Pemerintah Kota Banda Aceh bersama-sama dengan Hiswana Migas Aceh akan menurunkan tim untuk memantau dan memastikan agar penyaluran gas di kota Banda Aceh berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Nahrawi.
Sumber : InfoAceh.net