Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fisip UIN AR Raniry
Gemarnews.com, Opini - Kasus bullying terhadap anak atau yang dikenal dengan istilah 'bullying' terus mengemuka di Indonesia. Pada tahun 2020, Badan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 119 kasus bullying terhadap anak dan orang dewasa. Jumlah itu melonjak dari tahun-tahun sebelumnya, yang berkisar antara 30 hingga 60 per tahun.
Muhammad Aditia Rizki, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fisip UIN AR Raniry menyatakan bahwa meningkatnya insiden bullying adalah masalah serius akhir-akhir ini Manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi, dan tidak ada yang mau hidup sendiri. Jadi bullying tidak mengatakan seseorang itu hebat. Namun mereka yang masih belum mengetahui apa itu realitas sosial.
Kasus bullying ini tidak hanya terjadi pada
anak. Namun, orang dewasa adalah pelajar atau bukan, hingga usia dua kepala dan di atas 20 tahun.Mengapa Anda mengatakan ini? Karena saya telah melihat beberapa kasus ini di depan mata saya. Berdasarkan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, disebutkan bahwa: Ancaman hukuman bagi yang melanggar ketentuan ini merupakan tindak pidana.
Selain itu, saya mematuhi Pasal 351 KUHP tentang pemukulan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penindasan di depan umum dan merendahkan martabat.
Menurut UUD No. 23 Tahun 2002, Setiap orang berhak untuk hidup secara layak, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan martabat kemanusiaan dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dari aturan di atas jelas bahwa bullying termasuk kekerasan, diskriminasi dan penyalahgunaan. Hal-hal yang mengganggu pikiran orang.
Saya mahasiswa ilmu administrasi negara fakultas ilmu sosial dan ilmu pemerintahan. dengan Banyaknya kasus ini, sungguh menjadi perhatian negara kita tercinta, Indonesia. Manusia tidak sempurna. Tapi semua ada pro dan kontra. Merendahkan orang lain tidak membuat mereka hebat, itu membuat mereka murah. Bagaimana Anda bisa membuat seseorang trauma dengan mem-bully mereka? Hal ini dapat menyebabkan seseorang kehilangan orientasinya sendiri.
Saya memiliki harapan bahwa saya membutuhkan perawatan. Baik di semua lembaga pendidikan maupun dalam pencerahan dan penyelidikan sehari-hari atas kejadian yang sangat meresahkan ini di berbagai bidang kehidupan sosial. Semoga Indonesia bebas dari bullying dan diskriminasi.