Blangpidie - Seorang Wartawan yang diberitakan mendapat ancaman dari salah seorang Oknum kontraktor di Aceh Tengah beberapa waktu yang lalu, menuai gejolak dan kemarahan berbagai organisasi dan perkumpulan wartawan, termasuk perkumpulan wartawan yang ada di Aceh Barat Daya, Kamis (16/11/2022)
Wartawan Harian rakyat Aceh yang mendapatkan ancaman dari seorang oknum kontraktor di kabupaten Aceh tengah tersebut, di ancam akan di bunuh akibat memberitakan salah satu proyek yang di kerjakan oleh oknum kontraktor tersebut.
"Kami meminta aparat keamanan agar bisa mengambil tindakan tegas kepada oknum kontraktor tersebut, kejadian ini sangat disesalkan, seharusnya kebebasan pers tidak boleh dihalangi, semuanya ada mekanisme dan prosedur, bukan dengan cara mengancam."kata Zainun Yusuf ketua PWI Aceh Barat Daya.
Sikap arogansi yang diperlihatkan oleh oknum kontraktor tersebut adalah bagian pasti sebagai upaya - upaya untuk menghambat kebebasan pers dalam berkarya.
"Hal Pemberitaan wartawan yang menjalankan tugas profesinya berdasarkan undang-undang, kepada semua pihak agar menempuh langkah dan aturan sesuai hukum berlaku jika merasa dirugikan akibat dari pemberitaan, Jika merasa tidak puas dengan pemberitaan minta hak jawab, gunakan aturan bukan justru memilih cara-cara premanisme," kata Suprian ketua Persatuan Wartawan Aceh (PWA) cabang Aceh Barat Daya.
Pernyataan kekecewaan yang sama juga disampaikan oleh ketua pers teungku pekan Aceh barat daya Ali Akbar.
"Seharusnya oknum kontraktor tersebut tidak bersikap kasar dan arogan, apalagi mengancam akan membunuh, semoga cepat di proses secara hukum supaya bisa terbuka kepada publik sehingga wartawan merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugas profesinya yang di lindungi oleh undang - undang." komentar Ali Akbar Ketua Pers Tengku Pekan Aceh Barat Daya