Adapun informasi kebakaran itu diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh melalui layanan kedaruratan 0651 - 113. Menerima informasi tersebut, Kadis DPKP Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat langsung menerjunkan dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Induk.
"Kita sudah menugaskan menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan 2 unit armada posko induk tiba pada pukul 21.07 wib (tiba di lokasi 7 menit setelah menerima laporan) dibantu 2 unit armada Damkar Kab.Aceh Besar." ujar Muhammad Hidayat kepada Gemarnews.com di lokasi pada Sabtu (19/11/2022).
Sekitar pukul 21.30 WIB api dapat dipadamkan dan kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 22.30 WIB. Saat proses pemadaman turut dibantu petugas PLN, Polsek Darul Imarah di back up Polresta Banda Aceh, personel Kodim, Koramil setempat, relawan ERPA dan RAPI dalam pengamanan di lokasi kejadian.
Pantauan wartawan, bangunan yang terbakar itu hampir seluruhnya rusak, namun tidak ada korban jiwa didalam peristiwa tersebut. Untuk penyebab kebakaran serta kerugian material yang ditanggung akibat musibah tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian Kota Banda Aceh. [Cut Ricky]