"Selain memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum, kita juga harus memastikan kontribusi kita dalam mendukung pembangunan ekonomi Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan BSI menyepakati kerjasama Pengelolaan Biaya Visa On Arrival (VoA). Menurut Meurah, penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam mendukung percepatan pertumbuhan investasi di Aceh.
"Perjanjian kerjasama dengan BSI ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima dan mendukung keberlangsungan investasi di Aceh," sambung Meurah Budiman.
Pertemuan itu dihadiri pula oleh Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar, Deputy Funding Fitriana, dan Area Manager Banda Aceh Syahrial.
Sementara itu, Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengatakan BSI selalu berkomitmen untuk mendukung dan memasilitasi pembangunan ekonomi daerah.
Apalagi Aceh merupakan icon dari penerapan sistem perbankan syariah di Indonesia. Sehingga, keberhasilan di Aceh akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem perbankan syariah.
“Harus terus bersinergi, kita mengapresiasi atas komunikasi yang sudah terbangun selama ini. tentunya kita berharap apa yang sudah terbangun selama ini terus berlanjut dan berkesinambungan,” tuturnya.