GEMARNEWS.COM , OPINI -
Oktober menjadi momentum terbaik bagi para pemuda di Indonesia untuk merefleksikan dirinya sebagai seorang pemuda. Karena, di bulan ini sebuah sejarah besar terjadi, yakni Sumpah Pemuda yang lahir dan diikrarkan sama-sama oleh pemuda-pemuda terbaik pada masa itu.
Sumpah Pemuda merupakan buah dari duduk bersatunya pada pemuda dalam forum yang dinamakan Kongres Pemuda Kedua dan diselenggarakan dalam dua hari, 27-28 Oktober 1928 di kota Batavia, yang hari ini bernama Jakarta.
Beranjak dari lahirnya Sumpah Pemuda inilah, para pemuda di tanah air dan bersatu padu dalam mengusir para penjajah.Melalui Sumpah Pemuda inilah, para pemuda masa, membangun semangat sebagai kumpulan individu yang merdeka dan berdaya, hingga pada puncaknya melahirkan sebuah revolusi sosial terbesar di bumi Nusantara ini terjadi, yakni kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 17 Agustus 1945 – tepatnya hari Jumat, hari ke-9 Ramadhan 1364 H.
Tanpa semangat yang berapi-api dari kaum pemuda kala itu, saya yakin, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman damai untuk kita tempati ini masih menjadi mitos belaka. Dan pria-pria berambut kuning dengan kumis tebal yang khas itu, tentu masih mondar-mandir di jalanan; menagih upeti dari hasil perasan keringat kita.
Maka itu, tak heran bila Soekarno (presiden pertama kita) menyanjung tinggi kaum pemuda. “Berikan aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia,” ucap Soekarno dalam sebuah pidatonya. Ucapan ini menjadi sakral dan melegenda hingga kini.
Pernyataan Soekarno tersebut, meski bernada hiperbola, menegaskan kepada kita semua, bahwa di dalam jiwa pemuda itu tersimpan kekuatan yang besar.Coba kita refleksikan, siapa mendorong Soekarno untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan? Jawabannya adalah pemuda. Siapa yang memberhentikan kediktatoran Soeharto sebagai presiden? Jawabannya adalah pemuda. Siapa yang menorehkan prestasi-prestasi besar yang membanggakan bangsa kita di level dunia? Ya, jawabannya pemuda. Bahkan, yang menyelamatkan dan menjadi penyeimbang dalam grup WhatsApp keluarga dari gempuran berita hoax atau informasi sesat juga Pemuda. Itulah kekuatan Pemuda.
Nah, Kekuatan itu jika mampu didulang dengan baik, dibungkus dengan ikatan persatuan yang kuat, maka harapan-harapan untuk adanya perubahan-perubahan besar pun menjadi sesuatu yang tidak mustahil.
Kita sepakat, keberadaan pemuda sebagai sebuah generasi bangsa sangat menentukan arah perjalanan bangsa itu sendiri; kemajuan (progress) atau kemunduran (regress). Oleh karena demikian, peran pemuda dalam proses pembangunan bangsa, baik di sektor pendidikan, ekonomi, politik, dan sosial budaya, sangat dinantikan oleh segenap entitas masyarakat.
Pemuda harus terlibat aktif dalam masyarakat sebagai agent of change dengan segenap ide dan isme pembaharuannya. Karena, sebuah entitas masyarakat akan berdaya dan digdaya bila di dalamnya ada kolaborasi yang asosiatif antara pemuda dan tetua.
Eksistensi Karang Taruna
Hari ini, pasca NKRI ini ada, ribuan ribuan organisasi kepemudaan lahir di Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa pemuda hari ini sudah terkonsentrasi dengan rasa persatuan dan kesatuannya pada bidang-bidang yang disukai, baik itu berkaitan dengan hobi, edukasi, politik, sosial, dan budaya.
Salah satunya organisasi tersebut adalah Karang Taruna. Karang Taruna merupakan sebuah wadah dimana para pemuda mempersatukan diri dan terstruktur dengan sistematis dari pusat hingga ke pelosok daerah, yakni desa.
Jika menelisik sejarah lahirnya Karang Taruna, yang untuk pertama kalinya terbentuk pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, maka Karang Taruna sudah berusia kurang lebih 62 tahun. Sebuah usia yang sudah cukup matang dan bijak bila hendak dikategorikan sebagai umurnya anak manusia.
Pada awalnya memang, kegiatan Karang Taruna hanya berdiri sebagai organisasi yang menjadi pengisi waktu luang yang positif bagi anak-anak muda seperti bergerak di bidang rekreasi, olah raga, pramuka, pendidikan keagamaan, dan lain sebagainya. Namun demikian, seiring perjalanan waktu, Karang Taruna telah mengalami perkembangan yang pesat, hingga sampai pada sektor ekonomi dan lain sebagainnya.
Sekarang, Karang Taruna sudah menjadi wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Dan sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada pedoman dasar dan pedoman rumah tangga, di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai di tingkat nasional hingga tingkat pemerintahan desa. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Di Karang Taruna soliditas dan solidaritas masyarakat khususnya dalam menjaga kearifan lokal terbangun dengan baik. Disamping itu, melalui karang taruna juga, karakter nasionalisme dan patriotisme dalam diri anak muda juga terbentuk dengan baik.
Namun demikian, sayangnya eksistensi karang taruna kurang disadari oleh masyarakat. Ditambah lagi dengan stigma yang menerpa Karang Taruna dengan bermacam ragam. Karang Taruna sering dikatakan sebagai tempat persinggahan para elit yang hendak terjun ke dunia politik, disamping itu, dikatakan pula Karang Taruna itu sebagai wadah pemuda yang fokus pada kegiatan ROKA (Rekreasi, Olahraga, Kesenian dan Agama) dan hanya mengadakan kegiatan pada hari-hari besar nasional saja.
Bersebab dengan realitas itu pula, minat masyarakat dalam membersamai diri dan mengembangkan dirinya dengan Karang Taruna menjadi rendah. Dan pemerintah di level desa tidak mau tahu menahu terhadap pengembangan Karang Taruna. Meskipun dalam struktur sosial masyarakat di level desa, ada struktur kepemudaan yang terbentuk.
Harapan
Pemerintah di level provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, harus jeli melihat Karang Taruna sebagai sebuah kekuatan untuk memberdayakan masyarakat secara luas. Ide-ide besar pembangunan sering datangnya dari pemuda yang eksistensinya terorganisir itu. Makanya, pemangku-pemangku kepentingan dalam masyarakat harus berupaya untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada organisasi pemuda, seperti Karang Taruna, untuk membersamai masyarakat dalam melakukan pembangunan, baik pembangunan manusia, maupun pembangunan infrastruktur.
Untuk itu juga, Karang Taruna di setiap level mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga desa harus terstruktur dan terkoordinasi dengan baik, dan membangun interaksi yang asosiatif dengan masyarakat. Ini bertujuan, sekali lagi, agar tercapainya pembangunan masyarakat yang berkemajuan dan berkelanjutan yang motor penggeraknya dapat dilakukan oleh Pemuda. Karena pada pemuda ada kekuatan dan ada harapan. Nyan Ban.
Penulis : Muhammad Syahwal Djamil
Pengurus Karang Taruna Kabupaten. Pidie Periode 2021-2026
Alumni Sosiologi, FISIP, USK Banda Aceh.