Kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik dihadiri Wakapolres Kompol Muara Uli, S.E, M.M, Kabag SDM Kompol Samsir SH, dan PJU Serta Personil Polres Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H, di wakili Waka Polres Kompol Muara Uli, S.E, M.M, menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan public penting dilakukan.
“Kegiatan pelatihan ini dalam rangka mendukung program tiga poin quick Wins presisi, pelatihan keterampilan dan etika pelayanan untuk publik tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan SDM personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolres Aceh Besar, Kompol Muara Uli.
Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian aktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
"Esensinya adalah pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dari penyelenggara, dalam hal ini pemerintah. Dengan demikian, peran pelayanan publik diharapkan banyak membawa dampak bagi kemajuan instansi itu sendiri dan tercapainya kualitas pelayanan itu sendiri." ujarnya.
Oleh karena itu pelayanan publik itu sendiri memiliki tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Adapun dalam prakteknya, pelayanan publik diselenggarakan oleh organisasi publik.
Diakhir kegiatan Waka Polres Kompol Muara Uli, S.E, M.M, berharap dengan kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik dapat meningkatkan kemampuan personel Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna Menuju Polri Yang Presisi. [Cut Ricky]