Hal tersebut terungkap setelah ketua DPR - RI, Puan Maharani membacakan Surat Presiden atau Surpres Joko Widodo yang dihantarkan langsung mensesneg, Pratikno pada Senin (28/11/2022).
Puan menjelaskan DPR akan melaksanakan sesuai aturan dalam proses pergantian Panglima TNI. Hal ini termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR.
Dia mengatakan DPR baru menerima surpres Panglima TNI pada Senin hari ini. Puan langsung membacakan isi Surpres dari Jokowi.
Dia menegasan sesuai isi Surpres, Jokowi memilih Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. [Cut Ricky]