Hal ini disampaikan Winardy saat konfirmasi langsung dengan Gemarnews.com di Polda Aceh pada Jum'at 11 November 2022. Winardy mengatakan bahwa saat ini Polres Aceh tengah sudah melakukan pendalaman akan laporan ini.
"Terkait dengan pengancaman wartawan di Aceh Tengah ini kita anggap serius, saat ini kita sudah memerintahkan Kapolres untuk melakukan penyelidikan dengan pengumpulan data, fakta dan saksi."ujar Kabid Humas pada Jum'at (11/11/2022).
"Setelah kita lakukan gelar perkara pada kasus ini dan ditemukan unsur pidana akan kita tindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku." tegas Winardy.
Untuk diketahui, salah seorang wartawan di Aceh Tengah mengatakan bahwa dirinya alan diancam untuk dibunuh, ia sudah melaporkan ancaman tersebut kepada pihak Kepolisian. [Cut Ricky].