Gemarnews.com, Banda Aceh - Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Aceh. Kegiatan itu digelar di Aula Machdum Sakti, Lantai 3 Mapolda Aceh, Kamis (17/11/22).
Tim Divkum Polri yang menggelar penyuluhan hukum di Polda Aceh dipimpin Kombes Pol. Drs. Achmad Yudi Suwarso, S. H., M. H, selaku Ketua Tim dengan anggotanya masing-masing, AKBP Susanto, S.H., M.H, dan Kompol Miyarsih, S.H.
Saat pembukaan kegiatan penyuluhan hukum itu dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M. M, mewakili Kapolda Aceh
Tema yang diangkat dalam kegiatan itu Peningkatan kerjasama di lingkungan Polri dan pemberian bantuan hukum kepada anggota Polri, PNS Polri dan keluarganya
Turut hadir saat pembukaan kegiatan penyuluhan hukum itu Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja dan para PJU Polda Aceh. Sementara peserta di tingkat Polda Aceh dihadiri para Kasubbagrenmin Satker Polda Aceh dan sejumlah personel Polda Aceh lainnya, tutur Kabid Humas lagi.
Sementara kegiatan itu juga dipancarkan secara virtual ke seluruh jajaran Polda Aceh via zoom meeting yang diikuti para Kasikum dan Kasi Propam Polres jajaran. [Cut Ricky]