Notification

×

Iklan ok

Etika dan Perilaku Buruk Kekerasan Dalam Senioritas di Kalangan Pendidikan

Jumat, 16 Desember 2022 | 22.40 WIB Last Updated 2022-12-16T15:40:33Z
Oleh : Muhammad Aditya Rizky
Mahasiswa FISIP UIN Ar - Raniry



Gemarnews.com, Opini - Baru-baru ini kita dihebohkan dengan perundungan siswa SMA di Jakarta Selatan. Yang dimana terjadi sebuah penyerangan yang dilakukan oleh enam siswa SMAN 70 asal Jakarta yang merupakan siswa SMA korban. Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) salah satu tersangka dengan surat DAA (18).

Tidak hanya di tingkat pendidikan tetapi juga di tingkat mahasiswa yaitu Politeknik Maritim (PIP) Semarang. lima taruna senior berkumpul di lokasi di luar kampus yang ditandai dengan penganiayaan berupa pemukulan, yang mengakibatkan kematian salah satunya trauma.

Sesuai dengan ketentuan hak asasi manusia berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia No. 39 Tahun 1999 meliputi hak-hak sebagai berikut:

1) Hak untuk hidup
2) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keluarga
3) Hak untuk mengembangkan diri
4) Hak atas keadilan
5) Hak atas kebebasan pribadi
6) Hak untuk merasa aman.

Di sini menjadi sangat jelas bahwa perilaku ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kita adalah negara yang bermoto Bhenika Tunggal Ika. yang berarti ______________
“Walaupun kita berbeda suku, budaya dan agama, ras kita tetap satu yaitu Indonesia Raya.”

Apakah semboyan ini sudah hilang? Munculnya senioritas di siswa maupun di mahasiswa menimbulkan penyalahgunaan senioritas. Sebenarnya pada hakekatnya senioritas itu dapat di lakukan tetapi, tidak boleh sampai menyalahgunakan. Karena kita adalah negara indonesia yaitu negara toleransi bukan non toleransi.

Sesuai dengan isi Pasal 170 KUHP yang baru saja disahkan, yaitu. untuk cidera badan dan ancaman pidana adalah: Pasal 170 menyatakan bahwa barang siapa di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Orang tua percaya bahwa anak-anak mereka akan belajar sehingga mereka tidak akan tersiksa. Oleh karena itu, pihak yang berperan harus mempertimbangkan terlebih dahulu efek apa yang akan ditimbulkannya.

Ada banyak efek yang terjadi jika senioritas melakukan kekerasan salah satunya:
. cedera fisik
. efek psikologis

Secara psikologis, orang tersebut mengalami trauma yang sangat kuat. efek kekerasan. Setiap orang memilik mental yang berbeda, ada yang tinggi, ada yang sedang dan ada yang pendek. Oleh karena itu, senior harus mengetahui bagaimana penyuluhan yang harus di lakukan. Untuk mencegah masalah ini terjadi.

Sebagai seorang penulis, saya sangat menentang kekerasan senioritas di kampus dan juga di institusi pendidikan. 

Penulis berharap karena banyaknya kasus kekerasan yang di lakukan oleh senioritas baik di kalangan pelajar maupun mahasiswa, kita harus senantiasa memiliki kesadaran prikemanusiaan. Saya harap dengan tulisan yang saya jelaskan di atas akan membuat seseorang sadar bahwa perlakuan ini mengerikan. Dan Indonesia terhindar dari yang namanya kekerasan senioritas dan itu membuat Indonesia aman, tenang dan damai.
×
Berita Terbaru Update