Gemarnews.com, Medan - Badko HMI Sumut menanti ketegasan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak dalam mengusut lepas paksa tiga terduga pelaku tambang ilegal yang sempat ditangkap penyidik di Polres Mandailing Natal, Sumateta Utara.
"Kapolda ini kan dikenal tegas, tanpa pandang bulu. Sekarang kita lihat, berani gak pak Panca menegakkan hukum," kata Kabid PTKP Badko HMI Sumut, M Julianda Arisa.
Ia menjelaskan dari pemberitaan media online, bahwa ketiga terduga pelaku tambang ilegal tersebut diamankan dan ditangkap oleh pihak polres, kemudian ada oknum perwira TNI yang diduga Dandim berinisial AN memaksa untuk melepaskan ketiganya.
Mengamati kasus ini, untuk ketiga orang tersebut apabila cukup bukti maka bisa dibawa ke pidana umum, sedangkan untuk oknum perwira harus dilaporkan ke POM TNI dan dikenakan juga KUHP nya.
"Kita nanti, apakah ada laporan ke POM TNI oleh Polda Sumut. Dan apakah ketiganya ditangkap kembali oleh polisi," kata Julianda. Sabtu, (3/12/2022).
Sebagaimana diketahui, lanjutnya, Kapolda selalu mengkampanyekan hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Maka kita lihat, apakah dalam perkara ini berlaku sama.
Dan kalau memang benar seperti apa yang diberitakan beberapa media online, dan Irjen Panca tidak melakukan tindakan tegas, maka sudah sepatutnya kinerja Kapolda Sumut di evaluasi oleh Kapolri.
"Artinya, kalau hukum tidak ditegakkan, Kapolda Sumut bisa dilaporkan ke Propam dan dianggap menghalang-halangi penyidikan serta melanggar perintah Kapolri Jenderal Listio Sigit," ucap pria disapa Nanda.
Kegiatan tambang ilegal, selain merugikan negara, lingkungan juga dapat membuat bencana alam dalam skala luas. "Kita minta Kapolda tidak pandang bulu dalam penegakan hukum," pinta Nanda.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh media, terekam oknum perwira berpangkat Letkol Inf AN terekam kamera mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina), untuk memaksa melepaskan terduga pelaku tambang ilegal.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi media, Kapolda Sumut mengaku belum tahu ada mafia tambang emas ilegal yang dilepas paksa oknum dari Perwira TNI AD. [*]