GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal, menyampaikan beberapa pandangan fraksinya terkait Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 di lantai empat ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).
Fraksi PAN meminta Pemko Banda Aceh agar memperketat pengawasan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga tidak terjadi penyimpangan dan temuan, baik dari Inspektorat maupun BPK RI nantinya.
Selanjutnya juga meminta Dinas Pariwisata untuk mengoptimalkan promosi dan kualitas informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi mengingat saat sudah pada era Revolusi Industri 4.0, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan daya tarik wisata dan destinasi wisata, wisata halal, wisata religi kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tahun 2023 angka inflasi Kota Banda Aceh masih di atas 5 persen. Untuk itu, Fraksi PAN juga meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar berupaya maksimal dalam menurunkan angka inflasi ini karena sangat memberatkan masyarakat. Jadi, perlu ada upaya-upaya konkret dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Mengenai penegakan syariat Islam, Fraksi PAN berharap agar peristiwa yang terjadi seperti joget massal di Taman Sari dan pelanggaran syariat di kawasan Ulee Lheue yang terjadi baru-baru ini tidak terulang lagi,” kata Aulia.
Mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 , Fraksi PAN berharap Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja dan nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Banda Aceh.
Begitu juga terkait rencana APBK Tahun Anggaran 2023 yang dinilai telah sesuai dengan kebutuhan program dan kegiatan pada APBK Tahun Anggaran 2023 dan Pemerintah Kota Banda Aceh, Fraksi PAN berharap semua program kegiatan dalam APBK dapat terealisasi dengan kondisi yang ada.
Mengenai upaya-upaya optimalisasi PAD dan upaya konkret peningkatan pendapatan asli daerah dan retribusi dari semua potensi yang ada, Fraksi PAN terus mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya mengoptimalkan dan membangkitkan sumber-sumber pendapatan, serta melakukan pengawasan terhadap objek pajak.
“Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mengintensifkan pemungutan sesuai potensi riil dengan tetap mempertimbangkan dampak-dampak yang kurang baik terhadap iklim investasi daerah,” tutur Aulia.(Agusnaidi B)