Gemwrnews.com, Kota Sabang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH., Kasi Datun Yovi Iskandar, SH., dan Kasi Pidsus Fri Wisdom S. Sumbayak, SH melakukan pertemuan dengan Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si di Aula Kantor Walikota Sabang pada Kamis (15/12/2022).
Pertemua tersebut dalam rangka acara penyerahan Piagam Penghargaan dari Pemko Sabang Kepada Kejaksaan Negeri Sabang Atas Peran Serta Kejaksaan Negeri Sabang membantu Pemko Sabang melakukan
optimalisasi penerimaan P.A.D Kota Sabang dan Kinerja Kejari Sabang yang berhasil
menyelamatkan aset berupa 6 unit ruko di Teupin Layeun Gampong iboih Kecamatan
Sukamakmue Kota Sabang.
Dalam sambutannya Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si didampingi Sekda Kota Sabang beserta para Asisten, Kepala Dinas, dan Para Kabag menyampaikan, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Sabang Kepada Kejaksaan Negeri Sabang atas Kinerja dan sumbangsihnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan restoran serta penyelamatan aset milik Pemko Sabang.
Peran serta Kejaksaan Negeri Sabang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara dalam melakukan pendampingan penerimaan PAD sektor pajak hotel dan restoran sangat berdampak kepada kenaikan secara signifikan PAD Kota Sabang.
“Kami sangat Mengapresiasi Kinerja, Dukungan dan peran serta Kejaksaan Negeri Sabang untuk membantu Pemko Sabang secara bersama-sama melakukan optimalisasi penerimaan pajak, hal ini kami rasakan sangat membantu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kami gunakan dalam rangka membangun Kota Sabang demi kesejahteraan masyarakat Sabang, dan kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut”. ucapnya.
Kajari Sabang Choirun Parapat, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Walikota Sabang kepada Kejaksaan Negeri
Sabang.
"Apresiasi ini kami jadikan sebagai semangat baru untuk lebih maksimal lagi membantu/bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang, tidak hanya terbatas pada
penerimaan PAD dan tata Kelola Aset tetapi juga pada aspek lain yang bisa kami lakukan." ucapnya.
selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian 2 (Dua) Piagam Penghargaan
yang diberikan langsung oleh Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH.., MH didampingi oleh
Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Sabang. [Cut Ricky]