Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti sebanyak 80 (Delapan puluh) siswa - siswi serta didampingi Kepala Sekolah SMAN Ulumul Qur'an di Kabupaten Pidie , Irwandi ,M.Ag , bersama 10 orang guru yang sekaligus turut mengikuti kegiatan ini .
Dalam kegiatan Kasi Intel Kejari Pidie, Yudhi Permana,SH, MH, menyampaikan pengenalan dan pemahaman terkait hukum, serta pengelompokkan hukum baik hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya, serta pemahanan hukum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Darurat terkait senjata tajam.
Kasi Intel juga memberikan pemahaman terkait proses penanganan perkara pidana mulai dari pelaporan di kepolisian, tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan atau proses persidangan oleh Jaksa selaku Penuntut umum di pengadilan hingga putusan oleh mejelis hakim dan pelaksanaan eksekusi.
"Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar." ujar Yudhi Permana
Tim Jaksa Masuk Sekolah yang juga dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah. ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Ulumul Qur'an Kabupaten Pidie, Irwandi Zakaria mengucapkan Terima kasih atas ilmu dan materi yang sudah di berikan dari Kejaksaan Negeri Pidie.
"Ini sangat bermanfaat bagi untuk Pelajar maupun untuk Guru , maka perlu kesadaran dari kita untuk tertib Hukum , sehingga kita bisa melakukan menghidari dari berbuat kesalahan yang melanggar dari aturan hukum". ungkapnya. []