Gemarnews.com, Banda Aceh - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Keprotokolan Lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Grand Mahoni Hotel Banda Aceh, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh dua pengadilan negeri (PN) terdekat dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yaitu PN Jantho dan PN Banda Aceh. Bimtek yang diikuti 25 peserta ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh, Nursyam, MHum.
Dalam kesempatan itu WKPT Banda Aceh berharap setelah kegiatan Bimtek ini para peserta dapat terus menambah keterampilannya.
"Sebagai personil humas dan protokoler dalam wilayah hukum PT Banda Aceh, saya harapkan kalian mampu menyajikan berita berkualitas baik di medsos maupun website, sehingga mencerminkan wajah peradilan yang sesungguhnya," ujar Nursyam.
Bimtek tersebut menghadirkan empat narasumber terdiri atas Ilyas Isti (Kabid Penerima dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Aceh), Yarmen Dinamika (Wartawan Serambi Indonesia), Cut Intan Arifah dari Cherrymonial Community, dan Ibnu Khaldun (Kasubbag Keprotokolan Setda Aceh).
Ketua Panitia Bimtek, Dr Taqwaddin mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan awal tahun 2022. "Pelatihan lanjutan ini kami anggap penting untuk memperkuat kemampuan peserta yang telah diperoleh pada pelatihan sebelumnya," ujar Taqwaddin.
Tujuan Bimtek ini diadakan untuk memberikan pengetahuan lanjutan kepada peserta terkait kehumasan dan protokoler serta meningkatkan kemampuan dalam pengambilan foto berita, teknik penulisan berita serta public speaking. [Cut Ricky]