Gemarnews.com, Banda Aceh - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam menyampaikan sambutan pengantar alih tugas terhadap 5 (lima) orang Hakim Tinggi yang selama ini bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pada Selasa, 6 Desember 2022,
Acara perpisahan tersebut berlangsung di Lobby Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihadiri oleh semua warga PT Banda Aceh.
Kelima Hakim Tinggi tersebut, yaitu : 1. H. Fuad Muhammady, S.H., M.H. yang mutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang. 2. Indra Cahya, S.H., M.H. mutasi menjadi Hakim Tinggi di PT Palembang Provinsi Sumatera Selatan, 3. Sifa'Urosidin, S.H., M.H., mutasi menjadi Hakim Tinggi ke PT Mataram Provinsi NTB, 4. Masrizal, S.H., M.H., mutasi menjadi Hakim Tinggi Padang di Sumatera Barat, dan 5. Firman, S.H., mutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau.
H. Fuad Muhammady yang didampingi isterinya, dalam kata-kata perpisahannya menyatakan, "kami siap melaksanakan tugas dimanapun ditempatkan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI. "Bagi kami alih tugas ini hal yang biasa saja. Banyak kenangan indah, terutama Syariat Islam dan mesjid-mesjidnya selama kami di Aceh".
"Kami berterima kasih kepada semua warga PT Banda Aceh dan 22 PN se-Aceh yang selama kami bertugas di Provinsi ini telah diterima dengan baik dan nyaman, sehingga memudahkan kami dalam melaksanakan tugas, baik sebagai hakim banding maupun hakim pengawas daerah dan hakim pengawas bidang" Ungkap Pak Fuad, mewakili teman-temannya yang akan menjadi Hakim Tinggi di provinsi-provinsi lain.
Mengakhiri kata-kata perpisahan, masing-masing Hakim Tinggi yang akan dimutasi mengucapkan, "kami menyampaikan terima kasih dan mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami selama bertugas di Provinsi Aceh. Kami menyimpan banyak kenangan indah selama bertugas di Provinsi Aceh" Ungkap Pak Fuad, Pak Sifa, Pak Masrizal, Pak Indra, dan Pak Firman.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H mewakili Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) yang sedang dinas di luar daerah, menyampaikan keterharuannya atas mutasi 5 (lima) orang hakim tinggi yang semuanya teman-teman seangkatannya.
"Sekalipun mutasi adalah hal yang lumrah dijajaran Mahkamah Agung. Tetapi mutasi bagi lima Hakim Tinggi PT Banda Aceh kali ini adalah mutasi yang menyenangkan. Semua yang dimutasi kali ini didekatkan dengan daerah asalnya, sehingga bisa lebih dekat dengan keluarga. Karenanya, mutasi kali ini patut kita syukuri".
Mewakili semua warga PT Banda Aceh, saya menyampaikan terima kasih atas segala tugas dan pengabdian bapak-bapak selama bertugas di Aceh. Saya juga mohon maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan yang ada selama bapak-bapak bertugas sebagai Hakim Tinggi di Aceh". Pungkas Pak Nursyam, yang diakhiri dengan pantun. [Cut Ricky]