Gemarnews.com, Banda Aceh - Daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias Ayah Merin yang kemarin ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.
Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri. Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.
"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Joko.
Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini ia sudah diterbangkangkan menuju ke Jakarta dengan menggunakan pesawat udara melalui Bandaran Sultan Iskandar Muda dengan pengawalan ketat oleh Kepolisian dan Anggota KPK RI untuk pemeriksaan lebih lanjut. []