Gemarnewscom, Pidie Jaya - Polres Pidie Jaya meresmikan Satuan Penyelanggara Administrasi (Satpas) Sim. Dengan adanya Satpas ini, masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie Jaya tidak perlu jauh-jauh ke Polres Pidie lagi untuk mengurus SIM.
"Kehadiran Satpas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM," jelas Kapolres Pidie Jaya , AKBP Dodon Priyambodo, Rabu (4/1/2023).
“Ini terobosan baru yang patut kita banggakan. Dengan Satpas ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan secara cepat dan tentunya tidak melanggar hukum atau tidak ada pungli,” katanya.
Dia menyebutkan, pelayanan cepat itu sudah menjadi harapan masyarakat. Sebab, dengan pelayanan yang cepat tentunya masyarakat akan senang dan bangga dengan institusi Polri.
“Begitu juga sebaliknya. Tetapi dengan peresmian Satpas SIM ini, semoga ada terobosan-terobosan baru yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Semoga peresmian Satpas SIM ini dapat meningkatkan pelayanan serta menjadikan masyarakat Pidie Jaya khususnya lebih meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat, ujar Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Abbas.
“SIM bukan sebagai alat agar berani menghadapi polisi, melainkan kebutuhan utama masyarakat untuk melundungi diri dari bahaya kecelakaan lalu lintas”, imbuhnya.
Kita atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengapresiasi terobosan Polres Pidie Jaya dalam pelayanan masyarakat Pidie Jaya. (red)