Gemarnews.com, Tapak Tuan - Ketua umum Gerakan peduli rakyat Aceh (GEPRA) meminta Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi terkait bantuan dana hibah komite nasional KNPI Aceh Selatan yang bersumber dari APBK tahun Anggaran 2022.
Di sinyalir tidak masuk ke rekening organisasi melainkan masuk atas nama rekening ketua umum KNPI Aceh Selatan. Kondisi ini sudah menjadi pembicaran publik di tengah-tengah masayarakat Aceh Selatan pada umumnya.
"Kami mensinyalir dugaan indikasi ini ada permainan pihak keuangan daerah yaitu DPPKD dalam proses pencairan sehingga dana bantuan hibah organisasi tidak sesuai prosedur keuangan daerah hal ini bisa akan muncul konsekuensi hukum di kemudian hari yaitu penyalahgunaan wewenang kebijakan prosudural." ujarnya.
Refan Kumbara meminta Bupati untuk tidak tinggal diam jika kondisi ini benar adanya maka dana hibah bantuan untuk KNPI tersebut harus meminta pihak DPPKD agar kembalikan ke kas daerah sehingga tidak akan menimbulkan konsekuensi hukum.
Refan Kumbara juga mengecam sikap oknum ketua KNPI Aceh Selatan yang di sinyalir mengunakan organisasi atas kepentingan pribadi sehingga sangat mencoreng nilai-nilai organisasi sekelas komite nasional pemuda Indonesia (KNPI).
"Kami meminta ketua umum KNPI Aceh Selatan agar bertangung jawab atas perilaku pribadi indikasi dugaan dana hibah KNPI yang nilainya seratus lima puluh juta,dan masuk ke rekening pribadi dan bukan atas nama lembaga dan organisasi harus di pertanggung jawabkan ke publik sehingga tidak akan mencul konsekunsi hukum di kemudian hari."