Gemarnews.com, Lhoksukon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Utara melantik 135 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, pada Rabu (4/1/2023) di Aula Sekdakab Aceh Utara.
Panitia Pemilihan Kecamatan yang berjumlah 135 orang, berasal dari 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Masing-masing kecamatan memiliki 5 orang PPK yang akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Zulfikar Dalam Sambutan nya Mengatakan “PPK ini dibentuk oleh KIP Aceh Utara untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara pemilu. Serta melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil.
Zulfikar meminta Pemerintah Daerah memberikan dukungan, memfasilitasi sarana dan prasarana untuk para PPK, bahkan juga untuk petugas Pemilu yang ada di tingkat gampong dan TPS.
Dikatakan nya, Kepada para anggota PPK, Zulfikar meminta agar setelah pelantikan ini langsung melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana tahapan Pemilu. “Hari ini sedang berjalan tahapan DPD RI, ini butuh kerja keras, pemahaman dan harus siap dengan apa yang sudah dibacakan dalam pakta integritas. Pahami kode etik dalam tugas-tugas selama tahapan Pemilu, ini mohon dijalankan dengan baik, serta dengan berkoordinasi dengan stakeholder di Kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Utara meminta petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak tahun 2024 agar bekerja profesional dan tetap menjaga netralitas.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, dalam arahannya usai pelantikan petugas PPK se-Aceh Utara untuk Pemilu 2024, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 4 Januari 2023.
“Saya mengharapkan sebanyak 135 anggota PPK pada Pemilu tahun 2024 yang tersebar di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, agar dapat bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas,” harapnya.
PPK yang terpilih dan dilantik pada hari ini, kata Dayan, haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap para kandidat atau calon Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, DPRA, dan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, serta DPRK Aceh Utara, yang akan bertarung dalam pesta demokrasi Pemilu nantinya.
“Saya juga mengingatkan bahwa tugas yang dibebankan kepada saudara-saudara adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebagai pengabdian,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Dayan, anggota PPK juga harus mampu bersikap proaktif dalam menjalankan tahap-tahap pelaksanaan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga hari pemungutan suara. Yang paling krusial adalah tahap penghitungan suara, hal mana akan menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan Pemilu nantinya.
Anggota PPK juga harus selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan kerjasama yang baik, terutama dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tahapan Pemilu, sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan efektif, efisien, aman dan damai, sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
“Marilah kita semua yang terlibat dalam tahapan pelaksanaan Pemilu, khususnya para anggota PPK, agar mengenali tugas masing–masing. Tugas-tugas tersebut harus dibuat lebih rinci dan terfokus, sehingga menjadi lebih mudah diaplikasikan di lapangan.”
Disebutkan, Pemkab Aceh Utara memberi dukungan penuh dalam menyukseskan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijalankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara. “Untuk itu saya mengajak kita semua mari berkolaborasi untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Aceh Utara,” ajak Dayan.
Sebanyak 135 anggota PPK Aceh Utara dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, SH. Turut menyaksikan prosesi tersebut di antaranya pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, Komisioner KIP Aceh, Komisioner Panwaslu Aceh, Komisioner KIP Aceh Utara, Komisioner Panwaslu Aceh Utara, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(Red)