Gemarnews.com, Aceh Timur - Personil Polsek dan Koramil 03 RTS berhasil menangkap pelaku pemukulan anggota TNI AD di Dusun Matang Nibong, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, pada Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku yakni Asmunir alias Dek Gam (37) telah melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu terhadap anggota TNI AD yakni Sertu Khaidir (51) yang terjadi pada 28 Januari 2023.
Kapolsek Rantau Selamat, Iptu T Sulaiman dalam keterangannya mengatakan mengatakan, bahwa benar telah terjadi penangkapan pelaku oleh tim gabungan Personil Polsek dan Koramil 03 RTS terhadap Dek Gam.
"Awal kejadian penganiayaan terhadap korban Sertu Khaidir yang dilakukan oleh pelaki Asmunir alias Dek Gam, berawal dari korban kehilangan jaring ikan dan menanyakannya ke pelaku," kata Iptu T Sulaiman.
Diketahui, korban kehilangan jaring ikan di perairan tambak, pada 27 Januari 2023. Sehingga korban bertanya kepada pelaku siapa yang telah mengambil jaring ikan korban.
“Dari keterangan pelaku, pada saat korban bertanya kehilangan jaring ikan yang dipasang di perairan tambak sempat memukul pelaku,” ujarnya.
Ternyata pelaku memendam perasaan dendam, yang selanjutnya pada 28 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WB pelaku langsung memukul korban menggunakan balok kayu dengan brutal dari arah belakang.
Diketahui, korban dipukul dengan balok kayu tepat pada leher belakang dan muka depan. Setelah penganiayaan itu kemudian pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di sekitaran tambak.
“Pelaku bersembunyi lantaran menghindar dari buruan aparat kepolisian, namun pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Rantau Selamat,” terangnya.