Notification

×

Iklan ok

Satresnarkoba Polres Abdya Amankan Warga Miliki 20 Batang Ganja

Jumat, 13 Januari 2023 | 12.18 WIB Last Updated 2023-01-13T05:19:45Z

Gemarnews.com, Blangpidie - Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polisi Resort (Polres) Aceh Barat Daya menangkap ED (41) seorang warga desa Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh barat daya yang terbukti memiliki 20 batang ganja di rumah nya, Jumat (13/1/2023)

Kapolres Aceh barat daya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kasatnarkoba Polres Abdya Iptu Hengki membenarkan Penangkapan seorang warga desa Pante Pirak yang berinisial ED (41 tahun) ini berdasarkan adanya informasi yang mencurigakan tentang penyalahgunaan narkotika jenis tanaman ganja didesa tersebut.

Berdasarkan informasi itu anggota Satresnarkoba langsung meluncur ke TKP dan mengamankan saudara ED Seorang nelayan lengkap dengan bukti 20 batang tanaman ganja.

"Kita terima informasi pada hari Kamis, sekitar pukul 20.00 Wib bahwa ada seseorang yang mencurigakan menyalah gunakan Narkotika jenis tanaman ganja, setelah di lakukan pengecekan ternyata benar saudara ED memiliki 20 batang jenis tanaman ganja" kata Iptu  Hengki Harianto SH, MH selaku Kasatresnarkoba Polres Abdya.

Temuan 20 batang jenis tanaman ganja itu diakui oleh ED (41 tahun) adalah miliknya dan sengaja ditanam di samping kiri rumahnya serta di belakang rumah yang bersangkutan, 
Samping kiri rumah ED (41 Tahun ) petugas menemukan 5 batang tanaman ganja dan di belakang rumah ED (41 tahun )  kembali petugas menemukan 15 batang jenis tanaman yang sama.

" Kita ajak aparatur desa setempat untuk bersama sama mengecek lokasi ataupun TKP dimana ditemukan jenis tanaman ganja tersebut, sehingga nantinya aparatur bisa menyaksikan sendiri " lanjut Iptu hengki Harianto SH, MH

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ED (41 Tahun ) akan  di jerat pasal 111 ayat (2), 114 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wartawan : Yasri Gusman
×
Berita Terbaru Update