GEMARNEWS.COM , PIDIE - Kepedulian pemerintah Pidie terhadap Pemuda di Pidie mendapat apresiasi dari Karang Taruna. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Karang Taruna Pidie, Ahlil Firdaus, SH, pada tim redaksi.
Menurut Ahlil, kepedulian pemerintah Pidie terlihat dalam sikap yang menerima aspirasi pemuda yang dibuktikan dengan disetujuinya usulan untuk adanya peraturan kepala daerah tahun 2023.
Usulan peraturan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pidie dengan nomor 467.2/136/2023 perihal usulan rancangan peraturan Bupati Karang Taruna yang selanjutnya ditujukan kepada bupati Pidie c.q bagian hukum setdakab, Pidie.
Dalam audiensi langsung bersama kepala Dinsos yang bertempat di kantor Dinsos Pidie, Pengurus Karang Taruna Pidie mengusulkan peraturan kepala daerah tahun 2023 tentang pedoman penyelenggaraan Karang Taruna agar lebih terstruktur hingga ke level bawah yaitu gampong-gampong.
“Peraturan kepala daerah tersebut akan menjadi payung hukum bagi karang taruna dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang juga berguna dalam memperjelas kedudukan organisasi pemuda dari tingkat Gampong sampai ke tingkat atas, kabupaten,” ucap Ahlil, sapaan akrab kesehariannya.
Untuk diketahui, adanya peraturan kepala daerah ini merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.