Gemarnews.com, Aceh Besar - Dayah Darul Fikri Aceh dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Aceh untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan Guru Tahfidzul Qur’an Pada Kegiatan Imam Hafidz tingkat Provinsi Aceh tahun 2023, yang diikuti oleh puluhan peserta utusan dari berbagai daerah di Aceh.
Pelatihan Guru Tahfidzul Qur’an kali ini dimulai sejak Hari Rabu, 22 Maret 2023, yang berlangsung selama 50 hari atau lebih kurang satu bulan setengah kedepan yang bertempat di Dayah Darul Fikri Aceh, Gampong Jawie, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini di ikuti oleh 30 Peserta yang berasal dari 23 Kabupaten Kota yang di rekomendasikan oleh Dayah, Lembaga Al-Qur'an dan Ormas Islam Kabupaten Kota. Kegiatan ini langsung di buka oleh Kadis Syariat Islam Aceh yang diwakili oleh Tgk. Muhibuthibri, S.Ag. selaku sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh.
“Kita berharap kepada seluruh peserta disaat kembali ke daerahnya masing-masing, dapat menjadi icon atau ketika dicoba untuk menjadi imam, kita mampu dan bisa” Ujarnya.
Ketua Yayasan Dayah Darul Fikri Aceh Tgk. H. Afrial Hidayat, Lc., M.A. mengucapkan ribuan terima kasih kepada Dinas Syariat Islam Aceh yang sudah membantu dan memberikan kepercayaan kepada Dayah Nurul Fikri sebagai pusat Pemondokan peserta Pelatihan Guru Tahfidzul Qur'an Pada Kegiatan Pembinaan Imam Hafizh se-Provinsi Aceh tahun 2023 kali ini.
Pemerintah Aceh dalam hal ini dibawah naungan Dinas Syariat Islam Aceh sangat perhatian terhadap Dayah-Dayah yang berada di Aceh termasuk Dayah Tahfizh Al-Qur’an. Sehingga terwujudlah kegiatan Pelatihan Guru Tahfidzul Qur’an Pada Kegiatan Pembinaan Imam Hafizh se-Provinsi Aceh yang berlokasi di Dayah Darul Fikri Aceh.
Kegiatan Pelatihan Guru Tahfidzul Qur'an Pada Kegiatan Pembinaan Imam Hafizh se-Provinsi Aceh tahun 2023 kali ini mempunyai Target tersendiri, yaitu Bertambahnya Imam-imam Mesjid yang Hafidz Qur'an, bertambahnya Hafalan Guru Tahfizh Al-Qur’an dan juga Materi-Materi Pengembangan dan Metode dalam Pengajaran Al-Qur'an.
Semoga nantinya para peserta bisa kembali ke Dayah masing-masing di 23 Kabupaten Kota dan bisa bermanfaat untuk Masyarakat tempat mereka berasal. []